Pemprov DKI Klaim Speaker di Lampu Lalu Lintas Efektif Tertibkan Pemotor
Yayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Pemerintah Provinsi DKI menyebut pengeras suara (speaker) yang dipasang di berbagai simpang jalan dengan lampu lalu lintas (lampu merah) efektif menertibkan pengguna jalan. Khususnya pengendara sepeda motor yang tak taat aturan berlalu lintas.
"Sangat efektif. Banyak warganet yang menginformasikan kepada kami bisa ditambah di simpang-simpang lain," Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat dalam seminar daring yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilansir Antara, Rabu (24/7).
Yayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor seperti tidak mengenakan helm.
"Kami bisa melihat secara langsung apakah terjadi pelanggaran atau tidak dan secara langsung juga kami melakukan peneguran, dan memberikan imbauan. Daripada ditegur oleh polisi, lebih baik kami tegur di awal untuk bisa tertib berlalu lintas," kata dia.
Dia menuturkan fungsi Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (UPS PLL) berusaha memberikan informasi kepada pengguna jalan yang melanggar agar taat dan tertib berlalu lintas.
Harapannya, mereka taat dan tertib sehingga tercipta kelancaran pada setiap kaki simpang jalan karena kemacetan bukan terjadi karena situasi lalu lintas saja, tetapi juga karena perilaku pengguna jalan.
Yayat mengatakan saat ini masih ada lampu lalu lintas di DKI Jakarta yang bersifat anonim atau manual. Oleh karena itu, dia membutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengguna jalan untuk melaporkan lampu lalu lintas yang mati.
"Segera laporkan kepada kami melalui JAKI, maka akan kami respon secara cepat untuk dilakukan perbaikan. Ada 200-an lampu lalu lintas yang bersifat manual," tutur dia.
Dia berharap nantinya seluruh lampu lalu lintas bisa memakai teknologi kecerdasan buatan (AI) agar lebih memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan.