Penataan Kabel Semrawut di Jaksel Ditargetkan Rampung Agustus 2024
Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN. Sebab, ia tak bisa memindahkan kabel milik BUMN itu.
PT JIP merupakan anak perusahaan dari BUMD PT Jakpro.
Penataan Kabel Semrawut di Jaksel Ditargetkan Rampung Agustus 2024
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan, penataan kabel semrawut ke dalam tanah atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Selatan rampung pada Agustus 2024.
Plt Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ivan C Permana mengatakan, terdapat 125 km kabel semrawut yang ditargetkan masuk ke dalam SJUT pada Agustus tahun depan.
Sebagai informasi, PT JIP merupakan anak perusahaan dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditugaskan untuk menata SJUT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Kami akan bangun 100 km lagi. Jadi targetnya mudah-mudahan di Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia 2024 kami sudah selesai," kata Ivan kepada wartawan di Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Merdeka.com
Ivan berujar, pihaknya telah membangun SJUT sepanjang 25 km di 10 ruas jalan di Jakarta Selatan. Kesepuluh jalan tersebut adalah Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Gunawarman, Jl. Pattimura, Jl. Trunojoyo, dan Jl. Sultan Hasanuddin."Kami sudah berhasil membangun 25 km di 10 ruas jalan di Jakarta Selatan. Harapanya tentu ini akan diikuti ruas jalan lain," ujar Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan proses penataan kabel optik tersebut. Ia mengatakan, kabel ini baru bisa diturunkan jika para operator mau bekerjasama.
"Jadi sebenarnya untuk menghindari layanan telekomunikasi ke masyarakat itu terputus, setelah membangun SJUT kami bekerjasama dengan operator untuk menarik kabel di bawah," jelas Ivan.
"Setelah layanan operator itu pindah dari kabel udara ke bawah, baru kita potong. Jadi buat masyarakat juga tidak terganggu," sambungnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN. Sebab, ia tak bisa memindahkan kabel milik BUMN itu.
"Untuk PLN sendiri tentu saja kami masih membahas secara teknis karena memang kalau kita ngomong kabel PLN faktor keselamatan lebih tinggi," imbuh Ivan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya tak akan mengizinkan operator untuk menambah jaringan jika tak merapikan kabel semrawut selama tenggat waktu yang diberikan.
"Ya mungkin kita pikirin izinnya. Kan mereka ke depan perlu izin-izin untuk tambahan jaringan dong," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Adapun tenggat waktu yang diberikan Pemprov DKI adalah satu bulan sejak Senin (7/8) kemarin.
"Saya mintakan kepada Asisten Pembangunan (Asbang) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapikan. Pemilik kabel harus bertanggungjawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa kabel semrawut yang harus dirapikan adalah yang menjuntai di jalur rawan kecelakaan.
"Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan atau jalur dari jauh protokol sampai jalan, jalur-jalur sekunder. Kan jakarta luas ya. Saya minta mereka rapikan dan bisa bertanggungjawab," tambah Heru.