Pendatang baru di Ibu Kota diminta lapor ke ketua RT dan RW
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta warga baru dari luar daerah harus melapor kepada ketua RT dan RW. Laporan ini dirasa penting. Sehingga mereka terdata selama berada di ibu kota.
"Coba itu di pertajam lagi untuk supaya mereka lapor ke RT, RW kita nih. Jadi enggak ada istilah mereka datang ke Jakarta ini ilegal gitu," kata Prasetio saat ditemui di kantor DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Selain melapor, para pendatang baru sebaiknya membuat surat izin dari tempat asalnya untuk datang ke Jakarta. Kebijakan ini seperti diterapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Sayangnya, Prasetio menyebut aturan ini telah tak dipakai lagi.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
"Nah, di zaman Pak Ali Sadikin saat itu ya dia harus punya surat izin ke Jakarta. Terukur nih, kok sekarang aturan itu bisa hilang," ujarnya.
Pentingnya pendataan, kata Prasetio, untuk mengukur jumlah warga baru di Ibu Kota. Sehingga jika terjadi penindakan bisa terlihat dari mana asal warga tersebut.
"Pertumbuhan ekonomi di internal Jakarta juga kan masih belum selesai. Kalau ditambah sama ini ya, saya rasa sih pola lama itu dari daerah datang minta izin sama RT, RW nya. Supaya di sini kalau Pemprov buat tindakan, dia terlihat oh dari warga Jawa Tengah atau dari mana," kata Prasetio.
Untuk itu, Prasetio meminta untuk warga baru tidak melakukan pendaftaran segera dipulangkan ke kampung halaman. Sebab, banyak kasus para pendatang baru justru menjadi tuna wisma di Ibu Kota.
"Ya dipulangkan. Masuk panti lalu dipulangkan. Dulu seperti itu di panti sosial. Bukan apa-apa ya. Kalau kita lihat ya dampak di lampu merah orang minta-minta kan bukan orang Jakarta," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca Selengkapnya