Penumpang MRT dan Transjakarta Terbiasa Pakai Masker
MRT dan Transjakarta Sudah Longgarkan Aturan
MRT dan Transjakarta Sudah Longgarkan Aturan
Penumpang Angkutan Umum Terbiasa Pakai Masker
PT MRT Jakarta telah mengizinkan penumpangnya untuk tak mengenakan masker dalam kereta. Namun, sebagian penumpang telah terbiasa mengenakannya.
Kelonggaran untuk tidak mengenakan masker dalam kereta itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
SE itu mengatur bahwa per tanggal Jumat, 9 Juni 2023, penumpang diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
"Dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasilitas publik."
Rilis Resmi MRT dikutip Senin (12/6).
MRT Izinkan penumpang tidak kenakan masker
Berdasarkan pantauan merdeka.com di Stasiun MRT Fatmawati, hampir seluruh penumpang MRT masih mengenakan masker. Bahkan, petugas keamanan di dalam stasiun pun masih memakainya.
Meski demikian, setibanya di Stasiun MRT Bundaran HI, seluruh petugas kompak tak menggunakan masker.
Seorang pengguna MRT, Shania (25) mengatakan, ia sudah terbiasa mengenakan masker. Oleh karena itu, ia tetap menggunakan masker meskipun di dalam transportasi umum ini.
"Lagi sehat kok, enggak sakit. Kan sudah kebiasaan. Mau ada aturan juga kayaknya tetap bakal pakai deh."
Shania (25), penumpang MRT.
Tak hanya di MRT, petugas pramusapa di dalam Halte Transjakarta Bundaran HI juga masih memakai masker.
Begitu pula dengan penumpang di dalam bus, hampir seluruhnya masih mengenakan masker. Meski demikian, di dalam bus, petugas pramusapa dan sopir sudah tak lagi memakai masker.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga sudah memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan layanannya untuk melepas masker dalam bus.
"Sahabat TiJe, sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No 26 Tahun 2023, pelanggan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat menggunakan layanan Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,"
Twitter resmi @PT_Transjakarta Minggu (11/6).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pengguna KRL masih harus menggunakan masker, mengikuti aturan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). "KRL menyesuaikan dengan regulasi DJKA," ujar Syafrin.