Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prijanto sebut ada manipulasi eksekutif terkait reklamasi pulau

Prijanto sebut ada manipulasi eksekutif terkait reklamasi pulau Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan pengembangan 17 pulau reklamasi di utara Jakarta sebagai bentuk manipulasi aturan yang dilakukan eksekutif dengan melemparkan sejumlah tafsiran terkait izin reklamasi. Tafsir itu menurutnya, bisa benar, bisa salah.

"Tafsir, bisa benar bisa enggak. Akhirnya terjadi pemanipulasian. Ada istilah tiga muncul, tadi pak Halid mengatakan ada penyelundupan hukum, Prof Juanda mengatakan ada kekacauan hukum, kalau saya adalah, saya baca di media, ada pemanipulasian aturan dengan cara melemparkan tafsir-tafsir oleh pejabat negara," kata Prijanto dalam talkshow radio di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/4).

Prijanto menjelaskan, terkait kewenangan, sudah ada PP No 26 tahun 2008. Itu yang mengatakan jabodetabekpunjur adalah kawasan strategis nasional. Jika sudah seperti ini, adanya kawasan strategis nasional terkait dengan kewenangan.

"Jadi enggak usah bingung-bingung, ini kewenangan siapa. Jadi jelas ada perbedaan kewenangan terhadap kawasan yang memiliki predikat strategis nasional dan tidak."

"Terkait waktu pemberian izin, Reklamasi sebenarnya tiga izin. Ada yang disebut izin prinsip, izin lo pt ini, reklamasi pulau ini. Itu prinsip. Tapi kalau menuju dia bekerja, dia harus mengantongi izin pelaksanaan reklamasi. Dan itu tidak mudah. Pada waktu saya dengan Pak Foke, saya masuk beberapa bulan ada yang sudah mengantongi izin prinsip. Izinnya itu kira-kira 5 tahun baru dikeluarkan Pak Foke."

Seperti diberitakan sebelumnya, reklamasi pulau di utara Jakarta menjadi perhatian publik setelah KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketiga tersangka tersebut adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Sementara itu, pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan dicekal oleh KPK sejak 1 April lalu. ASG melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah mendapat izin reklamasi untuk membangun pulau A, B, C, D, dan E.

Selain Aguan, KPK juga mencekal staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja dan Dirur PT Agung Sedayu Group, Richard untuk bepergian ke luar negeri. Richard sendiri diketahui sebagai putra Aguan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya