Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek MRT terhambat, DKI desak pusat bikin aturan pembebasan lahan

Proyek MRT terhambat, DKI desak pusat bikin aturan pembebasan lahan proyek MRT. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin mempercepat proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Namun, pembangunan terhambat masalah tanah yang belum dibebaskan dari pemilik sebelumnya, termasuk beberapa lahan milik negara.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengadakan kunjungan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berdiskusi menemukan solusi pembebasan lahan.

Sumarsono mengungkapkan masih ada 127 lahan yang perlu dibebaskan. Karenanya, Sumarsono meminta kementerian Agraria dan pemerintah pusat membuat peraturan khusus tentang pembebasan lahan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya meminta pemerintah untuk menerbitkan peraturan atau kebijakan khusus sebagai landasan hukum untuk percepatan pembangunan proyek MRT. Intinya ada sebuah basic atau dasar peraturan yang digunakan untuk pijakan Jakarta. Kebijakan itu berlaku khusus untuk Jakarta," kata Sumarsono di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurut Sumarsono, aturan khusus ini perlu diterbitkan pemerintah pusat terkait adanya sekitar 127 persil prioritas yang harus dibebaskan dalam proyek MRT.

"Prinsipnya persil tersebut akan dibayar sesuai harga appraisal sebagai bentuk kompromi dari pemerintah daerah kepada pemilik tanah yang telah merawat tanah negara selama ini. Yang jelas Pemprov DKI siap menerima aturannya dan kami punya landasan untuk membayarnya," tuturnya.

Sumarsono menegaskan pembangunan MRT akan terus berjalan. Karena itu, pemilik lahan diminta lebih bijaksana mengingat proyek ini untuk kepentingan publik.

"Proyek jalan terus, tergantung penilaian dari pengadilan. Proyek tidak boleh terganggu apapun. Jadi tetap appraisal, ada hitungan sendiri," ujarnya.

Rencananya dalam waktu dekat ini peraturan maupun kebijakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN terkait penyelesaian persoalan pembebasan lahan untuk MRT sudah bisa diterbitkan.

"Kami sepakat malam ini surat sudah dikirimkan. Besok akan dibuat peraturan baru kebijakan menteri sebagai dasar," bebernya.

Nantinya dalam peraturan tersebut akan ada ketentuan apakah tanah negara itu bisa dibeli atau dibayar kompensasinya saja sebagai tanda jasa untuk warga yang selama ini telah merawat tanah negara tersebut.

"Kita kan punya problem 127 bidang yang harus kita selesaikan untuk percepatan MRT. Dari semua itu kita masih ada beberapa problem. 34 Tanah negara, lainnya oke, yang 10 tidak mau terselesaikan masalahnya. Hingga kita akan ukur ulang, cek ulang. Tapi problemnya adalah satu statusnya sebagai tanah negara tapi sudah digunakan, dirawat oleh beberapa orang itu sekian lama. Pertanyaannya apakah negara itu sama dengan aset negara yang kemudian kalau terkena pembangunan harus dibayar atau tidak. Kita enggak berani bayar kalau aturannya enggak ada," kata Sumarsono di Balai Kota, Kamis (17/11).

Berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Agraria, Sofyan Djalil tadi malam Sumarsono mengungkapkan kenapa tanah negara tersebut harus dibayar.

"Syaratnya adalah karena mereka telah menghuni, memelihara, ada historis sudah lama sekali ada prosesnya. Sudah berpuluh tahun dicek benar dan seterusnya. Nanti akan diclearkan dan bisa dibayar. Dalam hal ini saya selaku Plt Gubernur bersurat kepada pak menteri untuk percepatan MRT, saya minta ada kejelasan. Kebijakan khusus dari pak menteri agraria dan tata ruang ini, agar segera mengeluarkan peraturan pembebasan tanah negara yang kena gusur ini," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit
PKS Nilai Heru Budi Lamban Kembangkan Kota Berorientasi Transit

Kota berorientasi transit, juga dapat mendorong penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut ERP Bisa Jadi Solusi Tutupi Kerugian MRT, Ini Respons Pemprov DKI
Jokowi Sebut ERP Bisa Jadi Solusi Tutupi Kerugian MRT, Ini Respons Pemprov DKI

Presiden Jokowi menyebut ERP bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
FOTO: Bakal Dimodernisasi, Terminal Blok M Nantinya Terkoneksi MRT hingga Lahan Terbuka Hijau
FOTO: Bakal Dimodernisasi, Terminal Blok M Nantinya Terkoneksi MRT hingga Lahan Terbuka Hijau

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta berencana menjadikan kawasan Blok M menjadi berorientasi transit (transit oriented development/TOD).

Baca Selengkapnya
Dokumen Desain MRT Timur-Barat ke Pemprov DKI, Grounbreaking Ditargetkan Agustus 2024
Dokumen Desain MRT Timur-Barat ke Pemprov DKI, Grounbreaking Ditargetkan Agustus 2024

Penyerahan BED merupakan salah satu batu loncatan bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Berencana Gabungkan MRT dan LRT
Pemprov DKI Berencana Gabungkan MRT dan LRT

Iwan juga menyebut bahwa kajian tersebut tengah dimatangkan agar dua transportasi berbasis rel ini siap dijadikan satu.

Baca Selengkapnya
Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan UOB dan MRT Tunnel
Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan UOB dan MRT Tunnel

Hal ini imbas pembangunan UOB Entrance dan MRT tunnel

Baca Selengkapnya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya

Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI

Pihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya