Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Masih Ikut Ujian Sekolah
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan MAS yang kini duduk di bangku kelas X SMA mengikuti ujian melalui zoom.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan nenek di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan diperbolehkan pihak sekolah untuk mengikuti ujian di sekolahnya sejak hari ini, Senin (2/12).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan MAS yang kini duduk di bangku kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti ujian melalui zoom.
“Jadi pihak sekolah juga tadi lagi ujian ya, hari ini untuk anak yang berkonflik dengan hukum lagi ujian. Oleh karena itu, dari pihak sekolah mengusahakan untuk Zoom, karena memang lagi ujian,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Nurma mengatakan, pihak sekolah berupaya agar MAS tetap mendapatkan hak pendidikannya. Sehingga memperbolehkan MAS mengikuti ujian meski sedang dalam pemeriksaan.
“Ujiannya seminggu ya, jadi tetap mengusahakan dari hari ini ujiannya. Makanya gurunya mengusahakan untuk tetap ikut ujian, karena memang anak itu harus ikut, pendidikan harus ikut,” ujarnya.
Pelaku Anak yang Sopan
Kemudian dikatakan Nurma, menurut keterangan pihak sekolah MAS merupakan anak yang sopan dan berprestasi di sekolah.
“Tadi sekolah juga kita minta keterangan. Dari sekolah, anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar. Itu yang kita dapat dari keterangan sekolah. Karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan MAS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terjerat Pasal 338 KUHP Subsider 351, ayat 3 KUHP.
"Kita menerapkan Pasal 338 KUHP Subsider 351, ayat 3 KUHP. Lanjut kita lapis dengan Undang-Undang KDRT, Pasal 44, ayat 2 dan 3,” katanya.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami motif dari tindakan MAS yang tega membunuh ayah serta neneknya.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin