RUU Kekhususan Jakarta Mulai Dibahas, Warga Boleh Sumbang Saran dengan Cara Ini
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mulai membahas RUU Kekhususan Jakarta. Pembahasan itu seiring akan berpindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi untuk memberikan saran akan masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota. Sekaligus mengawal pembahasan RUU tersebut.
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengunjungi portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id. Lewat website itu, publik diberikan akses layanan publik secara daring, sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya. Lalu bagaimana tahapan selanjutnya?
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Bagaimana Jakarta meningkatkan kenyamanan warganya? Jakarta dibangun lebih kekinian. Kalau kata anak sekarang, 'Instagramable Banget' Halte Transjakarta tak sekadar tempat naik turun penumpang. Sambil nunggu bus, kini bisa berselfie ria.
Ada tiga kanal yang dapat diakses. Pertama kanal Sampaikan Aspirasimu. Ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota.
Kanal kedua, Isi Survei terkait perpindahan Ibu Kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta. Terdapat saran, harapan dan ekspektasi untuk Jakarta di masa mendatang.
Kanal ketiga yakni Kenali Jakarta sehingga masyarakat dapat mempelajari lebih lanjut serta mengikuti proses perkembangan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.
Selain itu, terdapat informasi terkait berbagai potensi Jakarta jika tak lagi menjadi Ibu Kota, hingga sejarah panjang Kota Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jakarta membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan hingga tanggapan kepada bakal Cagub Cawagub
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengingatkan warga yang ingin membuka usaha di suatu wilayah bisa memeriksa website ini.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaProgram serupa juga pernah Ridwan Kamil terapkan di rumah dinas saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaIni menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.
Baca SelengkapnyaPlatform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya