Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Tegaskan PT Equity Life Indonesia Langgar Prokes

Satpol PP Tegaskan PT Equity Life Indonesia Langgar Prokes Anies Baswedan Marah saat Sidak Kantor. ©2021 Instagram

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor PT Equity Life Indonesia tepat hari keempat PPKM Darurat. Tetapi PT Equity Life Indonesia merasa tidak melakukan pelanggaran karena perusahaan mereka masuk dalam sektor essensial.

Menanggapi pembelaan PT Equity Life Indonesia, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menegaskan perusahaan itu melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi dengan menutup kantor hingga 20 Juli.

"Jadi pelanggaran prokesnya," ucap Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (7/7).

Orang lain juga bertanya?

Arifin menuturkan, saat sidak ke perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tersebut, terpantau tidak menerapkan jaga jarak fisik antar karyawan. Selain itu, imbuhnya, perusahaan dianggap telah melewati batas maksimal karyawan yang bekerja di kantor.

Kendati asuransi merupakan sektor esensial, dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, sektor esensial boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Iya, kita melihatnya seperti itu. kemudian prokesnya juga, jaga jaraknya enggak dilakukan," pungkasnya.

Secara terpisah, Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti, menegaskan perusahan tempat dia bekerja masuk dalam kategori sektor esensial. Penegasan ini dia sampaikan, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak kepatuhan perkantoran selama kebijakan PPKM Darurat.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19," ucap Yuliarti dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu (7/7).

Saat dihubungi, Yuliarti menegaskan selama masih beroperasional di masa PPKM Darurat, Equity menerapkan kebijakan 50 persen kerja dari rumah, dikenal dengan work from home (WFH). Merujuk Instruksi Mendagri yang dimaksud, Yuliarti meyakini kebijakan perusahaan tidak melanggar regulasi dengan mempekerjakan karyawan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Ia menambahkan, ketaatan perusahaan dapat dibuktikan dengan sistem yang dimiliki gedung. Mengingat kebijakan PPKM Darurat yaitu membatasi karyawan yang bekerja dari kantor, sistem dari gedung akan secara otomatis menolak izin akses masuk, jika kapasitas sudah melebihi standar.

"Gedung kita kan 59 lantai, kalau pun kita over kuota nggak bisa, otomatis direject by system. Kita pakai tapping kedetect dan pasti akan disurati langsung oleh building managementnya," jelasnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor. Dalam sidak tersebut Anies mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor.

Kegiatan sidak dipublikasi melalui Instagram story @aniesbaswedan.

Kantor pertama, Anies mendatangi kantor Ray White Indonesia. Setibanya di kantor pemasaran properti itu, Anies menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip pada Selasa (6/7).

Tidak ada bantahan dari perempuan yang diduga pihak bertanggung jawab terhadap perkantoran Ray White Indonesia tersebut.

"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?"

Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Kantor berikutnya yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja datang ke kantor.

"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kritik Anies.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya

OJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK

Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Bos Perusahaan Animasi yang Aniaya dan Eksploitasi Karyawan Dinyatakan Langgar UU Ketenagakerjaan
Bos Perusahaan Animasi yang Aniaya dan Eksploitasi Karyawan Dinyatakan Langgar UU Ketenagakerjaan

Hari menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga pihak perusahaan antara lain tidak membayar upah lembur karyawan.

Baca Selengkapnya