Sebelum Bunuh Dini Nurdiani, Pelaku Peringatkan Korban Tak Berpacaran dengan Suaminya
Merdeka.com - Polisi hingga kini masih mengusut kasus pembunuhan dilakukan NM terhadap Dini Nurdiani (26). Pembunuhan dipicu sakit hati pelaku lantaran korban menjalin asmara dengan suaminya berinisial A.
Polisi menyebut pelaku gelap mata menghabisi nyawa korban setelah melihat percakapan di handphone suaminya. Pelaku bahkan sempat memperingatkan korban sebelum membunuh perempuan muda tersebut setelah mengetahui percakapan dengan suaminya.
"Setelah mendapat percakapan melalui handphone suaminya, tersangka sudah memberikan peringatan kepada korban. Namun setelah itu hubungan suami dan korban masih berlanjut dan ini membuat tersangka melakukan perencanaan dan berakhir dengan terbunuhnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Menurut Zulpan, pelaku mengaku bukan sekali memperingatkan korban tak berhubungan dengan suaminya. Namun peringatan itu tak digubris korban hingga akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan.
"Iya (bukan sekali dipergoki). Kan sudah diperingatkan, ternyata masih berhubungan. Kemudian tersangka (membunuh), memang tidak sepatutnya ya, tidak dibenarkan secara hukum," ujar Zulpan.
Pembunuhan Dilakukan Secara Sadar
Zulpan menambahkan, pengakuan pelaku aksi dilakukannya secara sadar. Pembunuhan itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan korban yang berhubungan dengan suaminya.
"Kami sudah komunikasi dengan tersangka, bahwa tersangka melakukan ini semua secara sadar. Kemudian tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Tersangka hanya murni karena sakit hati. Dengan tegas disampaikan tadi, 'Saya tahu risikonya'. Yang bersangkutan setelah menikah selama enam tahun," ujar dia.
Menurut Zulpan, pelaku juga mengaku menyesali perbuatannya. Namun amarahnya membuat pelaku gelap mata dan menghabisi korban.
"Tersangka mengakui ke kepolisian setempat bahwa dia melakukan pembunuhan dan kami lakukan pembuktian terkait alat bukti yang kami temukan dan identik dengan pelaku. Pelaku menyesal. (Mengaku) ke Polsek Cengkareng," sambungnya.
Suami Akui Selingkuh
Selain itu, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami pelaku mengakui berhubungan dengan korban. Pengakuan itu dikatakan A saat menjalani pemeriksaan.
"Jadi hasil pemeriksaan atau BAP, yang bersangkutan (suami) mengakui perselingkuhan itu. Karena rekam jejak digitalnya itu juga sudah dimiliki penyidik, dan dia mengakui itu semua," tutupnya.
Dini Nurdiani diketahui ditemukan tewas usai dinyatakan hilang sejak 26 April 2022. Dia dibunuh dengan kejam oleh NM, istri sah dari pria yang dipacari korban.
Pelaku NM ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu 14 Mei 2022. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca Selengkapnya