Sejumlah Apotek di Tanjung Duren Masih Jual Obat Sirop Anak
Merdeka.com - Sejumlah apotek di kawasan Jakarta Barat diketahui masih menjual obat berjenis sirop cair. Khasiat obat sirop yang dijual tersebut untuk menurunkan demam dan sakit kepala. Padahal, sudah dilarang oleh Kemenkes.
Dari penelusuran merdeka.com, pada Kamis (20/10) sore, salah satu apotek yang masih menjual obat adalah Apotek Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat. Obat sirop cair itu dipajang di etalase apotek.
Petugas apotek mengaku sudah tahu informasi tentang larangan jual obat sirop sementara. Oleh sebab itu, meski masih dijual, petugas apotek menyarankan untuk tidak membeli dahulu obat sirup cair.
-
Apa rasa obat sirup yang paling umum? Ceri, yang sama sekali tidak memiliki rasa seperti buah yang manis dan lezat, sering kali menjadi pilihan rasa penyamar dalam obat.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Kenapa obat sirup seringkali memiliki rasa ceri? Salah satu alasan utama mengapa begitu banyak obat beraroma ceri adalah karena obat di masa lalu. Sebelum penemuan obat-obatan sintetis modern, para profesional medis bergantung pada rasa yang kuat seperti ceri untuk menyamarkan rasa pahit dari obat-obatan herbal.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana apotek tersebut berada? Gambar ilustrasi Menurut dia, setelah terpontang panting ke sana, ke mari, akhirnya pada tahun 2023 ini Apotek Zenturion miliknya berdiri di kawasan Bekasi Junction, wilayah Bekasi Timur.
"Kalau bisa jangan dulu deh. Kalau bisa yang tablet, kalau yang demam demam pakai yang tablet saja dulu," kata petugas apotek yang enggan disebutkan namanya itu kepada merdeka.com, Kamis (20/10).
Untuk alternatif, baiknya masyarakat langsung mengecek ke dokter. Di situ, dokter bisa memberikan obat selain sirop seperti tablet yang dihancurkan atau digerus.
"Itu saja kalau tablet itu, (anak demam umur 2-3 tahun) mesti ke dokter dulu, nanti kan dapat racikan dari dokter, racikannya tablet, puyer, itu lebih aman," ucap pegawai apotek berkerudung coklat dengan baju oranye itu.
Meski begitu, dia mengaku belum ada arahan untuk menarik penjualan obat sirop. Menurutnya, obat sirop yang ia jual seperti Sanmol, Tempra, dan Proris masih aman dikonsumsi.
"Belum ada sih, tapi sejauh ini aman kaya Sanmol, Tempra, Prorist, kan ada suratnya dari Badan POM," katanya.
Apotek lainnya di daerah Tanjung Duren Jakarta Barat juga masih menjual obat sirop. Beberapa obat sirop yang terpajang di etalase apotek itu seperti Sanmol dan Tempra.
Apoteker yang berjaga mengatakan, obat sirop cair yang masih aman dikonsumsi adalah Sanmol. Dia berkata, Sanmol tidak mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Sanmol masih bisa, Sanmol enggak ada kandungan itunya sih (EG DEG)," kata perempuan berkerudung hitam memakai baju biru itu.
Petugas apotek itu pun sudah mengetahui mengenai kabar larangan sementara penjualan obat sirop. Tetapi, dia tidak memberi penjelasan lebih lanjut.
Sementara, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirop di seluruh apotek. Selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta dilansir Antara, Rabu (19/10).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan, pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirop, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.
Dante mengatakan, warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirop untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya.
Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.
Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.
Dante menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.
BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika.
Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah obat sakit kepala tidak memiliki kandungan kafein di dalamnya sehingga bisa dikonsumsi siapa saja.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaSetiap obat berbentuk sirup terutama obat batuk yang kita konsumsi cenderung memiliki rasa yang sama. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaSaintifikasi jamu menjadi lebih mudah dilakukan karena ada fasilitasi peneliti oleh Sido Muncul.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaPermen semprot yang sebabkan keracunan juga terdaftar di BPOM
Baca SelengkapnyaApakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSejumlah jenis jamu bisa dikonsumsi oleh anak-anak dan memiliki manfaat kesehatan setelah usia tertentu.
Baca SelengkapnyaSelain 20 varian jamu siap minum, Dapur Jamu Ibu ini juga menyediakan sirup dan jamu serbuk instan.
Baca Selengkapnya