Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap, 1 Pelaku Perempuan Berperan Menyewa
Merdeka.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria dan satu perempuan pelaku penggelapan mobil rental. Para pelaku berinisial YR alias WT (40) dan dua pria yaitu AM (25) serta AR (44).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, delapan mobil berbagai merk diamankan polisi saat menangkap pelaku. "Adapun pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang, satu di antaranya perempuan," kata Audie dalam keterangannya, Kamis (19/11).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, modus para pelaku menjalankan aksinya yakni tersangka YR berpura-pura menyewa mobil korban. Setelah kendaraan dikuasai, YR menyuruh tersangka AM untuk menggadaikannya di wilayah Pandeglang Banten.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban yang menyewakan mobil miliknya kepada Vivi. Kemudian, mobil itu diserahkan kepada tersangka YR.
"Karena saudari Vivi tidak membayar uang sewa maka korban menanyakan perihal tersebut, ternyata mobil milik korban digadai tanpa seizin korban kepada tersangka berinisial T di daerah Pontang, Banten, sebesar Rp 25 juta," ujar dia.
Korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Berdasarkan laporan tersebut kemudian di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Resmob IPTU Rizky Ali Akbar melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM pada Minggu 15 November 2020 di daerah Disadap Serang, Banten.
Berdasarkan keterangan dari tersangka AM, kemudian petugas menangkap tersangka AR di kawasan Pandeglang, Banten. Selanjutnya, petugas menangkap tersangka YR di daerah Sentul City, Bogor.
"Setelah para tersangka tertangkap, didapat keterangan bahwa para tersangka menggadaikan sebanyak 16 unit mobil," sebutnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHPidana. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSejumlah kendaraan rusak akibat ditabrak mobil patroli jalan tol dibawa kabur wanita tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca Selengkapnya