Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei YLKI: Sopir dan kondektur paling banyak merokok di angkot

Survei YLKI: Sopir dan kondektur paling banyak merokok di angkot Kampanye anti-rokok. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Perda larangan merokok di angkutan umum masih sering dilanggar. Paling banyak merokok di angkutan umum bukan penumpang justru sopir dan kondektur angkutan umum sendiri.

Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Padahal, aturan merokok di tempat umum seperti angkutan sudah ada aturan, Pergub No.88 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Pergub No.75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM).

Menurut Media Campaign Pengendalian Tembakau YLKI Yani Aryanti, pelanggaran merokok tersebut paling banyak ditemui pada sopir dan kenek angkutan-angkutan umum yang beroperasi di Jakarta. "Dari survei yang kami lakukan ada 57 persen awak angkutan seperti sopir dan kenek yang selalu merokok di angkutan umum, dan sisanya 43 persen adalah penumpang," kata Yani di Harris Hotel, Tebet, Jakarta, Jumat (5/7).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, penandaan KDM di angkutan umum hampir tidak ada. Penandaan tersebut biasanya menggunakan stiker yang ditempel pada jendela-jendela angkutan umum.

"Penandaan KDM di angkutan umum sekarang ini juga hampir hilang. Dari data yang kami dapat ada 88 persen angkutan umum tidak ada stiker larangan merokok, sisanya 64 persen yang masih ada," ujar Yani.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Angkutan Orang dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Baihaqi mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban pada angkutan umum yang masih melanggar larangan merokok, khususnya akan menegur operator angkutan umum.

"Sebenarnya setiap hari kami lakukan penertiban, tapi penertiban itu sekaligus mengenai seragam atau pakaiannya, kartu pengenalnya, sekaligus terutama untuk mereka yang merokok di angkutan umum. Karena sudah ada larangan bahwa dilarang merokok di angkutan umum," kata Baihaqi.

Baihaqi berjanji akan melakukan sidak secara berkala untuk menindak tegas para pelanggar yang merokok di angkutan umum. Selain itu Dishub sudah mengeluarkan teguran secara tertulis kepada operator-operator angkutan umum di Jakarta.

"Mungkin besok atau lusa kami akan koordinasi lagi dengan petugas di lapangan untuk sesegera mungkin, yang jelas kita sudah memberikan peringatan tertulis pada operator angkutan umum, kemudian ada yang berbentuk tilang, bahwa mereka melanggar KDM itu sendiri," ujar Baihaqi.

Pelaksanaan survei YLKI tersebut telah dilakukan sejak 1-15 Maret 2013 di 535 angkutan umum Jakarta dengan rincian 115 Mikrolet, 155 Kopaja, 160 Metromini, 105 bus besar. Sampel diambil secara acak di semua jurusan mencakup wilayah DKI Jakarta, yaitu Barat, Utara, Timur, Selatan dan Pusat. Survei terdiri dari observasi objek dan wawancara. Dari wawancara tersebut melibatkan 696 responden perokok dan non perokok. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Mudik yang Ketahuan Merokok di Atas Kereta
Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Mudik yang Ketahuan Merokok di Atas Kereta

Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Ketahuan Merokok di Atas Kereta

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disusun, Masyarakat Dilarang Merokok di Area Transportasi Umum
Aturan Sedang Disusun, Masyarakat Dilarang Merokok di Area Transportasi Umum

Penyusunan regulasi tersebut sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan jasa transportasi yang prima bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat

Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang

Kemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya