Tabrak pejalan kaki, jambret di Bekasi dihajar warga
Merdeka.com - Nasib sial menimpa seorang jambret di Jalan Raya Perum PUP, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pagi tadi. Ketika melarikan diri usai beraksi, sepeda motor yang ditumpanginya menabrak pejalan kaki, pelaku pun tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pelaku tertangkap ialah M Tarianto (20). Sementara, rekannya, Toni berhasil melarikan diri dari kejaran warga di lokasi kejadian.
Siswo menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korbannya, Yessy Sephiliandani (19) yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian. Mendadak karyawati perusahaan swasta itu dipepet oleh pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
"Pelaku mengambil HP korban yang ditaruh di dashboard sepeda motor," katanya di Bekasi, Jumat (16/10).
Sontak korban berteriak meminta bantuan. Akibatnya, pelaku panik, dan membuat sepeda motor yang ditumpanginya menabrak pejalan kaki.
"Pelaku jatuh, warga yang ada di sekitar kemudian menangkapnya. Tapi, satu pelaku lain berhasil melarikan diri," katanya.
Warga yang geram main hakim sendiri, akibatnya pelaku babak belur usai dihajar massa. Beruntung, polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Bekasi Utara.
"Barang bukti HP merk Samsung kami sita," ujarnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya 7 tahun penjara.
"Kami masih mengembangkan untuk mencari pelaku lain," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaKejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca Selengkapnya