Tertangkap basah curi 8 baju gamis, 2 wanita dijebloskan ke bui
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan dua ibu rumah tangga, SS (47) dan IT (31), di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya tertangkap basah mencuri baju gamis dari salah satu penjual di sana.
"Kami mengamankan keduanya karena mencuri 8 baju gamis di Pasar Tanah Abang, tepatnya di toko pakaian E-Class dan NOV," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Senin (8/8).
Adapun kejadian, Budi mengungkapkan, yakni pada Jumat (5/8) di mana keduanya mendatangi toko pakaian tersebut dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sambil melihat-lihat gamis, warga Pademangan, Jakarta Utara, ini langsung mencoba mencurinya.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ternyata ada pegawai toko yang melihat mereka memasukkan delapan potong pakaian gamis ke dalam kantong plastik hitam yang dipegang tersangka IT. Mereka pun langsung diamankan penjual sekitar dan diamankan anggota opsnal unit 1 subdit Resmob dan dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat potong baju gamis merek E-Class dengan total harga Rp 1.600.000, empat potong baju gamis merek NOV dengan total harga Rp 1.400.000, dan satu kotak bedak berisi jarum pentol dan silet yang digunakan untuk memotong list harga pada pakaian.
"Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaDua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaMereka tampak menanyakan beberapa aksesoris perhiasan emas berupa kalung kepada penjual.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaMulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca Selengkapnya