Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP DKI 2024 Rp5.06 Juta Mulai 1 Januari, Pengusaha yang Melanggar Langsung Kena Sanksi

UMP DKI 2024 Rp5.06 Juta Mulai 1 Januari, Pengusaha yang Melanggar Langsung Kena Sanksi<br>

UMP DKI 2024 Rp5.06 Juta Mulai 1 Januari, Pengusaha yang Melanggar Langsung Kena Sanksi

UMP DKI Jakarta naik sebesar Rp165.583

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381. UMP DKI Jakarta naik sebesar Rp165.583 dari UMP DKI 2023 Rp4.901.798.

Besaran UMP DKI 2024 ini dimuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 yang diteken Heru pada Senin, 21 November 2023.

Pada Kepgub tersebut, Heru mengatakan UMP DKI 2024 sebesar Rp5.067.381 mulai berlaku terhitung mulai 1 Januari 2024. 

UMP DKI 2024 Rp5.06 Juta Mulai 1 Januari, Pengusaha yang Melanggar Langsung Kena Sanksi

"Dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun," demikian bunyi diktum kedua Kepgub tersebut, dikutip Selasa (22/11).

Oleh sebab itu, pengusaha diminta wajib menyusun dan menerapkan struktur dan
skala upah di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Adanya Kepgub ini, mulai 1 Januari 2024 pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum provinsi atau UMP DKI 2024 yang sudah ditetapkan. 

"Pengusaha yang telah memberi upah lebih tinggi dari upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam diktum
kesatu, dilarang mengurangi atau menurunkan upah," 
bunyi Kepgub tersebut.

merdeka.com

Pada Kepgub disebutkan, perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran upah bagi pekerjanya bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, penetapan UMP DKI 2024 didasarkan pada evaluasi sidang Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sidang Dewan Pengupahan telah dihelat pada Jumat, 17 November 2023 di Balai Kota DKI Jakarta. Sidang sempat berjalan alot karena dewan pengupahan dari unsur pengusaha tak sependapat dengan unsur buruh dalam merumuskan besaran UMP.

Berdasarkan berita acara keputusan sidang dewan pengupahan, pertama, unsur organisasi pengusaha memberi usul besaran nilai UMP DKI Jakarta 2024 menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dengan menggunakan alfa 0,20 dari Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, pengusaha ingin UMP DKI Jakarta 2024 menjadi sebesar Rp5.043.068.

Kedua, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran UMP Jakarta 2024 naik sebesar 15 persen dengan rincian menggunakan formula Inflasi DKI Jakarta (1,89 persen) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,96 persen) ditambah indeks tertentu (8,15 persen) menjadi sebesar Rp5.637.068.


Ketiga, unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta 2023 berdasar formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan menggunakan alfa 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP Jakarta 2024 menjadi sebesar Rp5.067.381.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

15 Juta Orang Naik MRT Jakarta Selama Januari-Juni 2023
15 Juta Orang Naik MRT Jakarta Selama Januari-Juni 2023

Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2023 telah menganggkut 15.118.472 orang. Artinya, lebih dari 83 ribu orang per hari naik MRT.

Baca Selengkapnya
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB
Dukcapil Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Sebulan Sebelum PPDB

“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI

Baca Selengkapnya
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh

Dia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DKPP Terima 237 Aduan Selama Januari hingga Pertengahan Agustus 2023, Paling Banyak di Sumut
DKPP Terima 237 Aduan Selama Januari hingga Pertengahan Agustus 2023, Paling Banyak di Sumut

Terbanya aduan di Sumut, posisi kedua ada Jawa Barat dan ketiga Aceh dengan 21 aduan.

Baca Selengkapnya
7 September Diperingati Jadi Hari Udara Bersih, Apa Kabar Langit Jakarta?
7 September Diperingati Jadi Hari Udara Bersih, Apa Kabar Langit Jakarta?

Bagaimana kondisi langit di Jakarta di hari Peringatan Udara Bersih kali ini?

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis
Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa Pasal Berlapis

Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.

Baca Selengkapnya
Ingat! Ada Rekayasa Lalin di Jalan Gadah Mada-Hayam Wuruk Sampai 31 Desember
Ingat! Ada Rekayasa Lalin di Jalan Gadah Mada-Hayam Wuruk Sampai 31 Desember

Pihak MRT mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung proyek demi mewujudkan Jakarta menjadi kota yang lebih baik dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya