Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk biaya hidup, ibu dan anak jadi pengedar sabu

Untuk biaya hidup, ibu dan anak jadi pengedar sabu narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Biaya hidup yang semakin tinggi, membuat seorang ibu bernama Nurjanah (45) dan anaknya, Angga Nugraha (22), terpaksa menjual narkoba jenis sabu untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Keduanya diciduk anggota Polsek Koja di lokasi yang berbeda.

Polisi mengamankan Angga saat melakukan transaksi dengan Munarni (42) yang hendak membeli barang haram tersebut di dekat rumah kontrakannya Jalan Lagoa Terusan, Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Tidak lama setelah menciduk Angga, selang 1 jam kemudian petugas Polsek Koja menciduk ibunda Angga, Nurjanah yang berada di dalam rumah kontrakannya.

Selain menciduk kedua pengedar sabu tersebut, petugas Polsek Koja juga mengamankan seorang pembeli yang tengah melakukan transaksi bersama Angga, Munarni (42).

Kapolsek Koja, Kompol TB Simangunsong mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar kontrakan keduanya yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di perkampungan mereka.

"Laporan yang kita terima, banyak pembeli sabu yang keluar-masuk dari rumah itu (kontrakan Nurjanah). Laporan itu kita tindak lanjutin langsung," jelas Simangunsong kepada wartawan, Senin (2/2) sore di kantornya.

Simangunsong mengungkapkan, sebelum ibu dan anak penjual sabu diringkus, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian. Beberapa petugas ditempatkan di sekitar rumah milik Nurjanah.

"Saat kita intai, pelanggan Nurjanah, kebanyakan kaum hawa. Setelah kita pastikan aktivitas di sana, kita langsung bergerak ke lokasi," jelas Simangunsong.

Setelah itu, pihaknya langsung meringkus Angga dan pelanggannya, Munarni. Saat diringkus, dua pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Pukul 2 siang tadi, di lokasi yang sama, Nurjanah kita ciduk. Dia (Nurjana) merupakan perpanjangan tangan bandar sabu yang saat ini masih kita incar," jelas Simangunsong.

Sementara itu, Nurjanah menyangkal barang haram tersebut merupakan miliknya.

"Itu cuma titipan Pak. Bukan punya saya, saya cuma disuruh menjual," jelas Nurjanah.

Nurjanah mengaku, barang haram miliknya itu didapatnya dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Ia menuturkan, setiap sabu yang diterimanya sudah tersedia dalam bentuk paket.

"Pria itu dulu tetangga saya. Awalnya saya kenal lewat istrinya, karena istrinya teman saya dulu," jelasnya.

"Saya terpaksa menjadi kurir, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Kalau mengharapkan uang dari suami saya yang hanya sebagai kuli panggul pasti kurang. Setiap minggu, dari menjual sabu, setidaknya saya bisa mengantongi keuntungan hingga 400 ribu, dari 10 paket sabu yang dititipkan ke saya," timpalnya kemudian.

Dari tangan kedua tersangka, Polsek Koja mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 2 gram yang apabila dirupiahkan senilai Rp 1,6 juta.

Akibat perbuatannya tersebut, Nurjanah, Angga serta pembeli sabu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan selama 15 tahun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Pendidikan Anak, Janda ini Nekat Buka Warung di Tengah Hutan Jati Selama 12 Tahun
Demi Biaya Pendidikan Anak, Janda ini Nekat Buka Warung di Tengah Hutan Jati Selama 12 Tahun

Dia begitu berani berjualan di warung miliknya yang terletak di tengah hutan belantara.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Sedih, Kisah Sosok Wanita Buka Warung di Tengah Hutan 24 Jam
Sedih, Kisah Sosok Wanita Buka Warung di Tengah Hutan 24 Jam

Seorang wanita paruh baya pilih berjualan di tengah hutan dan gunung selama 24 jam sehari untuk penuhi kebutuhan keluarganya.

Baca Selengkapnya
Jerit Tangis Seorang Ibu saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Jangan Dipukuli Ya
Jerit Tangis Seorang Ibu saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Jangan Dipukuli Ya

Sang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Kisah Perbudakan Petani di Perkebunan Tembakau Deli, Korbannya Ribuan Kuli Perempuan dari India
Kisah Perbudakan Petani di Perkebunan Tembakau Deli, Korbannya Ribuan Kuli Perempuan dari India

Masa kolonialisme tak lepas dari praktik perbudakan terhadap kaum pribumi bahkan warga asing yang menetap di Nusantara.

Baca Selengkapnya
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang
Tega, Kakak Jual Adik Tirinya ke Lima Pria Hidung Belang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).

Baca Selengkapnya