Urus perubahan pelat mobil dinas, anggota DPRD minta bantu sekwan
Merdeka.com - Kepala Bagian Umum Sekwan DPRD DKI Suryana mengatakan, pihaknya memang kerap memfasilitasi permintaan para anggota DPRD DKI, yang ingin mengubah warna pelat nomor mobil dinasnya. Dirinya mengaku, tidak ada prosedur khusus yang harus dilakukan, karena mereka hanya perlu mengajukan permohonan.
"Permohonan dari Dewan masuk ke kami, langsung kami fasilitasi. Tidak ada prosedur khusus," ujar Suryana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/10).
Suryana menjelaskan, seharusnya tiap anggota dewan yang ingin mengubah warna pelat nomor mobil dinasnya, harus membawa sendiri kendaraan mereka itu ke Polda Metro Jaya. Namun, dirinya mengaku Sekwan membantu memfasilitasi.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Siapa yang terpengaruh dengan warna mobil? Membeli mobil bekas sering dipilih oleh banyak orang karena harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan mobil baru.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Bagaimana cara Dinas Bina Marga DKI Jakarta merawat lampu jalan? Pergantian lampu jalan trotoar ini untuk memberikan pencahayaan penerangan jalan umum. serta perawatan harian jika ada laporan lampu mati agar memberi kenyamanan dan keindahan pada malam hari.
Suryana pun mengaku, tak tahu pasti jumlah pelat mobil dinas para anggota dewan yang telah berganti warna tersebut. Karena sampai saat ini, hanya 10 di antara mereka yang mengajukan permohonan kepada pihaknya.
"Harusnya sih bawa sendiri ke Polda. Intinya, kami hanya memfasilitasi yang pelat merah. Kalau (dewan) mengubah nomor polisi mobilnya yang lain, itu urusan masing-masing," ujar Suryana.
"Ada 10 anggota Dewan yang mengajukan. 4 sudah keluar BPKB-nya, sisanya belum. Nah, yang lain saya enggak tahu. Mungkin mereka baru menanyakan saja," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada yang mundur karena ingin melanjutkan study di luar negeri, namun mayoritas bukan itu.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaDua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.
Baca SelengkapnyaDiketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaNamun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pimpinan AKD ataupun Komisi akan berpatok pada UU MD3.
Baca Selengkapnya