Usut Kasus Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Koordinasi dengan PPATK
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi mengatakan, korban penipuan si kembar Rihana-Rihani sudah mencapai belasan orang. Untuk mencari korban lainnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hengky menyebut, untuk menipu para korban, kakak beradik ini melakukan transaksi menggunakan perbankan. Modus-modus kedua tersangka terus diselidiki petugas.
"Kemudian, kita akan dalami lagi baik konstruksi pasal maupun modus-modus yang lain. Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik di awal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," kata Hengky kepada wartawan, Selasa (4/7).
-
Siapa saja korban penipuan si kembar Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Kenapa Rihana dan Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari para korban lainnya. "Oleh karenanya kita akan telusuri ini, ya nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani, di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSi kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya