Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Macam Koperasi Beserta Tujuan dan Peranannya, Perlu Diketahui

5 Macam Koperasi Beserta Tujuan dan Peranannya, Perlu Diketahui Logo Koperasi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama berdasarkan asas kekeluargaan. Sehingga setiap anggota mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam setiap keputusan yang diambil.

Di Indonesia sendiri telah mengenal koperasi sejak abad ke-20. Kemudian pada 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo yang berperan penting dalam gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Kemudian koperasi di Indonesia terus berkembang dan akhirnya pada 12 Juli 1974 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kali di Tasikmalaya.

Hingga saat ini telah banyak koperasi yang berdiri di berbagai daerah. Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.

Koperasi berperan penting dalam membangun perekonomian di Indonesia. Melalui koperasi diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan, selain itu koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang tidak hanya mengejar keuntungan koperasi.

Lantas, ada berapa macam koperasi dan apa saja tujuannya? Simak ulasannya yang merdeka.com lansir dari Saintif.com berikut ini.

Macam-macam Koperasi

menteri koperasi dan ukm teten masduki di rumah produksi ayam kampung olahan di bogor

©2020 Liputan6.com/Tira Santira

Koperasi memiliki beberapa macam, hal ini tertuang dalam UU RI No. 17 Tahun 2012. Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan dan kepentingan ekonomi meliputi koperasi sekolah, koperasi pasar, dan koperasi unit desa. Sedangkan, macam-macam koperasi di Indonesia berdasarkan jenis usaha yang dijalankan di antaranya sebagai berikut:

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam dibentuk untuk melayani kegiatan simpan pinjam bagi para anggota. Jenis koperasi ini juga sering disebut sebagai koperasi kredit. Di mana para anggota dapat meminjam dana dalam jangka pendek dengan bunga yang rendah.

Koperasi Produksi

Koperasi produksi merupakan jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para produsen, baik barang maupun jasa. Di mana jenis koperasi ini menyediakan berbagai macam barang yang dihasilkan oleh para anggota. Selain itu, jenis koperasi ini juga menyediakan berbagai layanan jasa dari para anggotanya.

Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha ialah jenis koperasi yang menyediakan berbagai macam jasa simpan pinjam dan menjual berbagai kebutuhan para konsumen. Para anggota dapat membeli berbagai macam kebutuhan di layanan jenis koperasi serba usaha ini.

Koperasi Jasa

Jenis koperasi ini berfokus pada pelayanan jasa kepada anggota dan masyarakat. Umumnya koperasi jasa menyediakan beberapa pelayanan, seperti jasa asuransi dan jasa angkutan.Koperasi Konsumsi

Jenis koperasi konsumsi yaitu diperuntukkan bagi para konsumen, baik berupa barang maupun jasa. Secara umum, jenis koperasi ini biasanya menyediakan berbagai produk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, jenis koperasi ini juga menyediakan berbagai kebutuhan yang memiliki harga yang lebih murah, sehingga dapat membantu meringankan para konsumen.

Tujuan Koperasi

logo koperasi

©2020 Merdeka.com

Koperasi berperan penting untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Seperti dikutip UU Nomor 25 Tahun 1993 Pasal 3, tujuan koperasi di antaranya sebagai berikut:

  • Tujuan koperasi yang pertama ialah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
  • Koperasi diadakan untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya anggota yang terlibat.
  • Bagi para pelaku UKM, koperasi bisa menjadi tempat untuk memperoleh modal dan tentunya mengadakan kegiatan usaha secara bersama.
  • Tujuan koperasi berikutnya ialah berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
  • Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.
  • Cara Mendirikan Koperasi

    Pendirian koperasi memiliki badan hukum yang diatur berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Selain itu kegiatan koperasi juga diatur dalam Permen Koperasi UKM 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian. Adapun tahapan mendirikan koperasi sebagai berikut:

    1. Perencanaan pendirian koperasi dengan anggota minimal 20 orang.

    2. Penyampaian rencana dan konsultasi bersama dinas daerah dan pusat atau kementerian.

    3. Rapat pendirian koperasi yang dihadiri minimal 20 orang dan juga dihadiri oleh penyuluh dari dinas dan notaris.

    4. Setelah melakukan rapat, kemudian anggota membentuk atau memverifikasi nama koperasi.

    5. Tahapan selanjutnya yaitu mengajukan pengesahan akta pendirian koperasi kepada menteri melalui Sisminbhkop.

    6. Verifikasi dokumen permohonan.

    7. Menjalankan mekanisme di Sisminbhkop.

    8. Pengesahan pendirian koperasi (mdk/jen)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Peringatan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023, Berikut Tema dan Sejarahnya
    Peringatan Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023, Berikut Tema dan Sejarahnya

    Peringatan Hari Koperasi Indonesia peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi.

    Baca Selengkapnya
    Koperasi Sumber Kemakmuran Masyarakat Surabaya, Bisa Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
    Koperasi Sumber Kemakmuran Masyarakat Surabaya, Bisa Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

    Koperasi jadi salah satu sumber kemakmuran masyarakat Kota Surabaya. Keberadaannya bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

    Baca Selengkapnya
    Tingkatkan Kompetensi, Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Gelar Pendidikan Bagi Anggota
    Tingkatkan Kompetensi, Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Gelar Pendidikan Bagi Anggota

    Koperasi Karya Praja Kota Cilegon menggelar acara Pendidikan bagi angggota koperasi di Ballroom Hotel Sari Kuring Indah Cilegon, Rabu (20/11).

    Baca Selengkapnya
    KemenKopUKM dan Kelompok Negara D-8 Jajaki Kerja sama Peningkatan Kapasitas UMKM
    KemenKopUKM dan Kelompok Negara D-8 Jajaki Kerja sama Peningkatan Kapasitas UMKM

    D-8mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan.

    Baca Selengkapnya
    Kemenkop UKM Gandeng RSPO Kembangkan Koperasi Petani Sawit di Indonesia
    Kemenkop UKM Gandeng RSPO Kembangkan Koperasi Petani Sawit di Indonesia

    Menkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

    Baca Selengkapnya
    Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
    Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

    Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

    Baca Selengkapnya
    Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
    Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

    Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.

    Baca Selengkapnya
    Koperasi Hijau: Mengenalkan Petani, Nelayan dan Peternak Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim
    Koperasi Hijau: Mengenalkan Petani, Nelayan dan Peternak Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim

    Yayasan Rumah Energi (YRE) membentuk Koperasi Hijau di daerah pedesaan

    Baca Selengkapnya
    Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
    Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

    Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

    Baca Selengkapnya
    Menteri Teten Targetkan 10 UKM Melantai di BEI Tahun Ini
    Menteri Teten Targetkan 10 UKM Melantai di BEI Tahun Ini

    Ini alasan Teten ingin UKM berani IPO di Bursa Efek Indonesia.

    Baca Selengkapnya
    Jumlah Koperasi Turun Drastis Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
    Jumlah Koperasi Turun Drastis Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

    Meskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

    Baca Selengkapnya