Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Contoh Kontrak Kerja Karyawan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

Contoh Kontrak Kerja Karyawan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan ilustrasi bisnis. gladwinlegal.com.au

Merdeka.com - Contoh kontrak kerja perlu dipahami. Kontrak kerja merupakan hal penting yang selalu dilakukan dalam proses rekrutmen karyawan. Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara perusahaan dan karyawan yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa kerja berlangsung.

Kontrak kerja memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, serta mengatur hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan. Biasanya, saat kontrak kerja dilakukan, seseorang dipastikan sudah diterima sebagai karyawan di suatu perusahaan. Dengan begitu, perusahaan menawarkan kontrak kerja pada calon karyawan yang memuat beberapa hal seperti durasi kerja, gaji, tunjangan, hingga hak cuti.

Saat Anda menerima kontrak kerja, biasanya akan diberikan surat kontrak kerja untuk memperjelas detail penawaran. Dengan begitu, penting bagi Anda untuk memahami contoh kontrak kerja yang sering dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu memahami berbagai hal yang perlu diperhatikan saat melakukan kontrak kerja.

Orang lain juga bertanya?

Dengan memahami contoh kontrak kerja, Anda bisa lebih teliti dengan penawaran yang diberikan perusahaan pada Anda sebelum sah menjadi karyawan. Ini juga menjadi kesempatan bagi Anda untuk melakukan negosiasi jika terdapat beberapa hak yang belum terpenuhi.

Berikut, kami merangkum contoh kontrak kerja, hal yang perlu diperhatikan, hingga tips negosiasi, perlu Anda ketahui.

Mengenal Kontrak Kerja

Sebelum mengetahui contoh surat kontrak kerja, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kontrak kerja. Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara dua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha, yang memuat syarat-syarat kerja yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak selama periode tertentu.

Kontrak kerja merupakan dokumen penting yang menetapkan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha. Kontrak kerja juga berfungsi sebagai bukti tertulis apabila terjadi sengketa antara pekerja dan pengusaha.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kontrak kerja:

  • Isi kontrak: Pastikan isi kontrak lengkap dan jelas, mencakup informasi tentang identitas pekerja dan perusahaan, jenis pekerjaan, durasi kerja, gaji, tunjangan, cuti, dan hak serta kewajiban pekerja dan perusahaan.
  • Persyaratan kerja: Pastikan bahwa kontrak kerja mencakup persyaratan kerja, seperti kualifikasi, pengalaman, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk posisi pekerjaan yang dilamar.
  • Durasi kontrak: Pastikan jangka waktu kontrak kerja jelas, termasuk tanggal awal dan akhir kontrak kerja.
  • Upah dan tunjangan: Pastikan informasi tentang upah dan tunjangan jelas, termasuk jumlah gaji, bonus, tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan lain-lain.
  • Jadwal kerja: Pastikan kontrak kerja mencantumkan jadwal kerja, termasuk jam kerja, jadwal libur, dan waktu istirahat.
  • Kewajiban dan hak pekerja: Pastikan kontrak kerja mencakup hak dan kewajiban pekerja, termasuk hak cuti, hak asuransi, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kewajiban pekerja untuk mematuhi peraturan perusahaan.
  • Pemberhentian kerja: Pastikan kontrak kerja mencakup ketentuan tentang pemberhentian kerja, baik oleh pekerja atau perusahaan, serta syarat dan tata cara pemberhentian kerja.
  • Penyelesaian sengketa: Pastikan kontrak kerja mencakup ketentuan tentang penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
  • Konsultasikan dengan ahli: Jika perlu, konsultasikan kontrak kerja dengan ahli hukum atau konsultan sumber daya manusia agar kontrak kerja yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan perusahaan.
  • Negosiasi Kontrak Kerja

    Sebelum mengetahui contoh surat kontrak kerja, penting juga bagi Anda untuk memahami negosiasi kontrak kerja.

    Negosiasi kontrak kerja adalah proses diskusi antara pihak perusahaan dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan mengenai kontrak kerja yang akan ditandatangani.

    Walaupun sebagian besar kontrak kerja hanya sebatas penyerahan dokumen penawaran kerja saja, namun sebenarnya Anda masih memiliki kesempatan untuk melakukan negosiasi terkait perjanjian kerja dengan perusahaan. Berikut adalah beberapa tips untuk melakukan negosiasi kontrak kerja:

  • Kenali persyaratan perusahaan: Sebelum melakukan negosiasi, pelajari dan pahami persyaratan perusahaan mengenai posisi pekerjaan, durasi kerja, gaji, tunjangan, dan hak serta kewajiban pekerja.
  • Tentukan prioritas: Tentukan prioritas Anda dan identifikasi apa yang paling penting dalam kontrak kerja tersebut, seperti gaji yang sesuai atau waktu kerja yang fleksibel.
  • Lakukan riset: Lakukan riset mengenai industri dan pekerjaan yang Anda lamar untuk membandingkan gaji dan tunjangan yang diterima oleh pekerja pada posisi serupa di perusahaan lain.
  • Siapkan argumen: Siapkan argumen yang meyakinkan mengapa Anda pantas mendapatkan gaji yang lebih tinggi atau tunjangan yang lebih baik.
  • Jangan terlalu agresif: Jangan terlalu agresif dalam menegosiasikan kontrak kerja, tetapi tetap tegas dalam memperjuangkan hak-hak Anda.
  • Dengarkan dengan baik: Dengarkan dengan baik apa yang dikatakan oleh perusahaan dan jangan ragu untuk bertanya jika ada yang tidak Anda pahami.
  • Cari jalan tengah: Cari jalan tengah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan jangan mengambil tindakan impulsif jika negosiasi tidak berjalan sesuai harapan.
  • Perhatikan detail: Perhatikan detail dalam kontrak kerja, seperti jangka waktu kontrak, gaji, tunjangan, dan hak serta kewajiban pekerja, dan pastikan semuanya jelas dan tercantum dalam kontrak kerja yang ditandatangani.
  • Contoh Kontrak Kerja

    Setelah mengetahui pengertian dan cara negosiasi, terakhir akan diberikan contoh surat kontrak kerja yang sering digunakan.

    Dengan memperhatikan format surat kontrak kerja berikut, Anda bisa meneliti kembali apakah hak-hak Anda sebagai calon karyawan sudah terpenuhi. Berikut contoh surat kontrak kerja yang perlu Anda ketahui.

    Contoh Surat Kontrak Kerja 1

    KONTRAK KERJA

    ANTARA PEKERJA DAN PENGGUNA JASA

    Tanggal: [tanggal penandatanganan kontrak kerja] Pihak Pertama (Pekerja): Nama: [nama lengkap pekerja] Alamat: [alamat lengkap pekerja] Nomor KTP: [nomor KTP pekerja] Nomor Telepon: [nomor telepon pekerja]

    Pihak Kedua (Pengguna Jasa): Nama Perusahaan: [nama perusahaan] Alamat: [alamat lengkap perusahaan] Nomor Telepon: [nomor telepon perusahaan]

    Pekerja telah disetujui untuk bekerja pada Pengguna Jasa pada tanggal [tanggal awal bekerja] dengan posisi [posisi pekerjaan] dan akan diberikan gaji sebesar [jumlah gaji] per bulan.

    Waktu kerja: Pekerja setuju untuk bekerja pada jam yang telah ditentukan oleh Pengguna Jasa dan Pekerja harus hadir di tempat kerja pada waktu yang telah ditentukan. Waktu kerja dimulai dari jam [jam dimulai kerja] hingga jam [jam berakhir kerja] setiap hari kerja. Hari kerja adalah hari Senin hingga Jumat kecuali pada hari libur nasional.

    Durasi kontrak: Kontrak kerja ini berlaku selama [durasi kontrak] bulan dan akan diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.

    Kewajiban Pekerja:

    Melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditentukan oleh Pengguna Jasa.

    Melakukan pekerjaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pengguna Jasa.

    Mematuhi disiplin waktu dan tata tertib di tempat kerja.

    Tidak memberikan informasi rahasia yang dimiliki oleh Pengguna Jasa kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pengguna Jasa.

    Menjaga kondisi dan kebersihan tempat kerja.

    Kewajiban Pengguna Jasa:

    Memberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan perjanjian.

    Memberikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman.

    Memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan kepada Pekerja.

    Memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pemberhentian: Kontrak kerja ini dapat diakhiri oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelumnya.

    Penyelesaian Sengketa: Apabila terjadi sengketa antara kedua belah pihak mengenai pelaksanaan kontrak kerja ini, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

    Demikianlah kontrak kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang disebutkan di atas.

    Pihak Pertama (Pekerja) Pihak Kedua (Pengguna Jasa)

     

    Contoh Surat Kontrak Kerja 2

    [Logo perusahaan]

    [Alamat perusahaan] [Tanggal]

    Kepada Yth.,

    [Nama Pekerja] [Alamat Pekerja] [Nomor Telepon]

    Perihal: Kontrak Kerja

    Dengan ini, kami [Nama Perusahaan], yang beralamat di [Alamat Perusahaan], dalam hal ini diwakili oleh [Nama dan Jabatan Penandatangan], dengan ini menyatakan bahwa telah menyetujui untuk mempekerjakan [Nama Pekerja] sebagai [Jabatan Pekerja] dengan masa kontrak selama [Durasi Kontrak] (dalam kata-kata dan angka) dari tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Selesai Kontrak].

    Berikut ini adalah rincian informasi mengenai posisi, gaji, dan syarat-syarat kerja:

    Posisi: [Jabatan Pekerja]

    Gaji: [Jumlah Gaji] (dalam kata-kata dan angka) per bulan, yang akan dibayarkan pada tanggal 30 setiap bulannya melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk oleh pekerja.

    Waktu Kerja: Hari Senin sampai Jumat, dari jam [Jam Mulai Kerja] hingga jam [Jam Selesai Kerja], dengan waktu istirahat 1 jam pada jam makan siang.

    Tempat Kerja: [Alamat Kantor Perusahaan]

    Cuti: Pekerja berhak atas [Jumlah Cuti] hari cuti per tahun, dengan rincian [Jumlah Cuti Tahunan] hari cuti tahunan dan [Jumlah Cuti Sakit] hari cuti sakit.

    Tunjangan: Pekerja berhak atas tunjangan kesehatan dan tunjangan pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

    Pemberhentian: Kontrak kerja dapat diakhiri oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelumnya.

    Dalam hal terdapat ketentuan atau peraturan perusahaan yang berlaku, pekerja setuju untuk mematuhinya selama masa kerja.

    Kami berharap untuk dapat bekerja sama dengan baik dengan [Nama Pekerja] selama masa kontrak kerja ini dan mencapai hasil yang baik dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

    Hormat kami,

    [Nama dan Jabatan Penandatangan]

    Disetujui oleh:

    [Nama Pekerja] (mdk/ayi)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Cek Dulu Poin Penting Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
    Cek Dulu Poin Penting Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

    Tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD.

    Baca Selengkapnya
    Tips Negosiasi Gaji dengan HRD Saat Mendapat Tawaran Kerja, Berpotensi Disetujui
    Tips Negosiasi Gaji dengan HRD Saat Mendapat Tawaran Kerja, Berpotensi Disetujui

    Menegosiasikan gaji dengan HRD adalah hak yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik sesuai dengan nilai dan pengalaman calon karyawan.

    Baca Selengkapnya
    7 tips agar tidak terjebak penipuan saat menggunakan jasa rental mobil.
    7 tips agar tidak terjebak penipuan saat menggunakan jasa rental mobil.

    Agar terhindar dari penipuan jasa rental mobil, ada beberapa tips yang mesti diterapkan, salah satunya memilih perusahaan yang kredibel dan legal.

    Baca Selengkapnya
    Para Pencari Kerja Wajib Tahu, Jangan sampai Masuk ke Perusahaan Seperti Ini
    Para Pencari Kerja Wajib Tahu, Jangan sampai Masuk ke Perusahaan Seperti Ini

    Untuk menilai perusahaan itu baik atau justru buruk 'red flag' calon karyawan bisa mendeteksi hal tersebut saat proses wawancara.

    Baca Selengkapnya
    Tips Ampuh Biar Lolos Wawancara Kerja
    Tips Ampuh Biar Lolos Wawancara Kerja

    Beberapa pelamar kerja seringkali mengabaikan beberapa hal penting saat wawancara.

    Baca Selengkapnya
    Mulai Hari Pertama Bekerja dengan Sempurna, Apa Saja Sih Hal yang Perlu Dipersiapkan?
    Mulai Hari Pertama Bekerja dengan Sempurna, Apa Saja Sih Hal yang Perlu Dipersiapkan?

    Apa saja sih hal-hal yang perlu dilakukan pada saat hari pertama bekerja?

    Baca Selengkapnya
    Mau Daftar Asuransi? Wajib Tahu Hal Ini Biar Enggak Rugi
    Mau Daftar Asuransi? Wajib Tahu Hal Ini Biar Enggak Rugi

    Asuransi merupakan proteksi diri agar tidak menimbulkan biaya lebih jika mengalami sakit atau bahkan meninggal dunia.

    Baca Selengkapnya
    Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
    Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

    Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.

    Baca Selengkapnya
    Hati-Hati, Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bisa Kena Sanksi
    Hati-Hati, Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bisa Kena Sanksi

    Perusahaan swasta yang membuka lowongan pekerjaan diwajibkan melapor ke pemerintah.

    Baca Selengkapnya
    Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri
    Sebelum Daftar Seleksi, Pahami Dulu Kontrak Kerja PPPK dan Cara Pengunduran Diri

    Perpanjangan hubungan perjanjian kerja didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi.

    Baca Selengkapnya