Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Cara Membuatnya
Merdeka.com - BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap pengguna kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. Biasanya surat BPKB ini diberikan kepada pemilik kendaraan di awal waktu pembelian.
Dalam hal ini, pihak dealer atau leasing mengurus langsung setiap kendaraan yang dibeli. Kemudian, pihak pembeli tinggal menunggu dan mengambil surat BPKB yang sudah jadi.Dalam aturannya, pengambilan surat BPKB ini harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan secara langsung. Sebab BPKB termasuk dokumen pribadi yang mempunyai hak kepemilikan terbatas. Sehingga tidak sembarang orang bisa mengambilnya.
Namun dalam beberapa kondisi, pemilik kendaraan yang berhak atas dokumen tersebut tidak bisa mengambilnya secara langsung. Dalam kondisi ini, pemilik bisa memberikan kuasa pengambilan BPKB kepada orang lain. Baik itu anggota keluarga, saudara, maupun teman yang dipercaya.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana proses pembuatan surat hibah? Surat hibah adalah dokumen hukum yang dibuat dan ditandatangani oleh dua pihak, yaitu pihak yang memberikan hibah (pemberi hibah) dan pihak yang menerima hibah (penerima hibah).
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana cara mengurus sertifikat tanah sendiri? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
-
Siapa yang menandatangani surat serah terima? Setelah proses tanda tangan selesai, penyedia barang atau jasa berhak menerima pembayaran.
Meskipun begitu, pemilik tetap harus membuat surat kuasa sebagai keterangan bahwa pengambilan dokumen tersebut diwakilkan oleh orang lain. Dalam hal ini, sebagian besar orang masih belum mengerti bagaimana cara membuat suart kuasa pengambilan BPKB yang benar.
Dilansir dari Liputan6.com, berikut kami telah merangkum contoh surat kuasa pengambilan BPKB dan cara membuatnya yang harus diperhatikan.
Fungsi BPKB
©imageshack.us
Sebelum mengetahui cara membuat dan contoh surat kuasa pengambilan BPKB, ada baiknya untuk memahami lebih dulu fungsi dan peranan dari surat BPKB. Dengan begitu, pemilik kendaraan dan dokumen ini bisa lebih berhati-hati dalam penggunaannya. Berikut adalah beberapa fungsi dan peranan dari surat BPKB yang dilansir dari laman polri.go.id :
- Semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK untuk suatu kendaraan bermotor baik dalam keadaan berjalan maupun dalam keadaan rusak diharuskan memiliki BPKB sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor.
- BPKB dapat disamakan dengan Certificate of Ownership yang disempurnakan dan merupakan dokumen penting yang harus disimpan baik-baik oleh yang bersangkutan.
- BPKB akan mempertinggi daya guna dari tata cara administrasi pendaftaran kendaraan bermotor, sehingga di samping meningkatkan layanan umum juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan cara pengawasan terhadap pemasukan keuangan negara non pajak, kepemilikan kendaraan bermotor dan sebagainya.
- BPKB dapat dijadikan sebagai jaminan/tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat.
Dari poin-poin tersebut dapat dipahami bahwa surat BPKB merupakan dokumen penting yang harus dijaga sebaik-baiknya. Sebab, dokumen ini digunakan sebagai tanpa pengenal kendaraan bermotor. Sehingga tidak sah jika pemilik kendaraan tidak mempunyai dokumen resmi ini.
Bukan hanya itu, surat BPKB juga dibutuhkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun kegiatan administrasi lainnya. Sehingga keberadaanya harus dijaga dengan baik untuk mempermudah proses administrasi yang harus dilakukan selama memiliki kendaraan tersebut.
Cara Mengurus BPKB Kendaraan Baru
Cara mengurus BPKB kendaraan baru juga harus dipahami oleh setiap pembeli yang telah melakukan transaksi. Hal ini akan sangat berguna untuk melakukan pengurusan dan pengambilan surat BPKB di kemudian hari.
Ketika membeli kendaraan baru secara tunai, sudah sekaligus dilengkapi dengan surat BPKB dan STNK sebagai tanda kepemilikan kendaraan. Biasanya penerbitan dokumen-dokumen ini secara langsung akan dibantu oleh pihak dealer. Pada penerbitan dokumen BPKB, umumnya dibagi menjadi dua yaitu, kendaraan bermotor (ranmor) yang dirakit di dalam negeri dan ranmor yang berasal dari impor.
Penerbitan BPKB untuk ranmor yang dirakit dalam negeri tentu saja membutuhkan proses yang lebih singkat dibandingkan ranmor impor. Sebab penerbitan BPKB pada ranmor impor harus dimulai dari surat pemberitahuan impor barang hingga surat hasil penelitian keabsahan surat pengimporan Ranmor.
Setelah mengetahui cara mengurus dokumen kendaraan baru tersebut, berikut adalah cara membuat dan contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang perlu diketahui. Surat kuasa ini dibuat jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengambilnya secara langsung, sehingga harus diwakilkan oleh orang lain.
Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB
©2020 Merdeka.com/Liputan6.com
Dalam contoh surat kuasa pengambilan BPKB, terdapat beberapa informasi yang harus tercantum dalam surat tersebut. Berikut adalah beberapa bagian informasi yang harus diketahui :
1. Informasi pemberi kuasa
Dalam contoh surat kuasa pengambilan BPKB, harus tercantum informasi pemberi kuasa. Dalam hal ini, pemberi kuasa adalah orang yang memiliki hak atas dokumen BPKB yang melimpahkan kuasanya kepada orang lain untuk mengambil dokumen tersebut. Informasi pemberi kuasa meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat yang bersangkutan.
2. Informasi penerima kuasa
Informasi penerima kuasa juga termasuk informasi penting yang ada pada contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Di sini, penerima kuasa adalah orang yang diberikan kuasa untuk mengambil dokumen BPKB milik orang lain. Informasi penerima kuasa meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat.
3. Informasi kendaraan
Selain pemberi dan penerima kuasa, informasi kendaraan biasanya juga tercantum dalam contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Informasi kendaraan di sini dapat meliputi jenis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan dan nomor mesin.
Setelah menuliskan keterangan pemberi kuasa, penerima kuasa, dan informasi kendaraan secara lengkap. Berikutnya, pemberi kuasa dan penerima kuasa harus membubuhkan tanda tangan di atas materai. Hal ini sebagai tanda keaslian surat kuasa agar bisa berlaku dengan baik.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Setelah mengetahui cara membuatnya, berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang perlu Anda perhatikan.
SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama:
NIK :
Pekerjaan :
Alamat :
memberikan kuasa penuh kepada :
Nama :
NIK :
Pekerjaan :
Alamat :
untuk mengambil BPKB Motor dengan rincian sebagai berikut :
Jenis Kendaraan :
Nomor Kendaraan :
Warna Kendaraan :
No. Mesin :
No. Rangka :
Demikian surat kuasa ini Saya buat dengan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanggal, bulan, tahun
Pemberi Kuasa, (tanda tangan dan nama terang) Penerima Kuasa, (tanda tangan dan nama terang) (mdk/ayi)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Bikin Surat Kuasa Perwakilan Perpanjang STNK. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaBalik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
Baca SelengkapnyaIptu Benny F. Surbakti memberikan tips bagaimana seorang anak bisa membalik nama kendaraan bermotor milik orang tua yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSTNK hilang tanpa BPKB masih dapat diurus dan dilakukan penerbitan ulang.
Baca SelengkapnyaBayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama: Panduan Opsi dan Solusi
Baca Selengkapnya