Mengenal Fungsi BUMN dan Tujuannya, Perlu Diketahui
Merdeka.com - Fungsi BUMN perlu diketahui setiap orang, terutama yang ingin melamar pekerjaan di badan usaha ini. BUMN merupakan badan usaha yang dimiliki oleh negara. Badan usaha ini merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi nasional. Maka dari itu, BUMN sangat memengaruhi aktivitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Secara umum, BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi. Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.
Fungsi BUMN adalah perusahaan yang juga bertanggung jawab langsung pada pemerintah. Pengelolaan BUMN dikoordinasikan oleh kementerian BUMN. Berikut sejumlah fungsi BUMN dan tujuannya yang merdeka.com lansir dari berkas.dpr.go.id:
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Mengapa Pertamina penting bagi perekonomian nasional? Hingga akhir Oktober 2023, Pertamina telah berkontribusi hingga Rp255,51 triliun, terdiri dari pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta signature bonus, sebagai langkah kepatuhan Pertamina dalam pembayaran pajak dan aspek keuangan lainnya.
-
Mengapa AKHLAK penting bagi BUMN? 'AKHLAK lebih dari sebatas slogan, namun harus tertanam di keseharian secara konsisten, baik dalam pekerjaan maupun dalam lingkup yang lebih luas, dan penerapan nilai AKHLAK diharapkan dapat memfasilitasi transformasi sumber daya manusia di BUMN untuk meningkatkan daya saing BUMN dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas.' ujar Erick Thohir.
Mengenal Bentuk BUMN
©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Vitchanan Photography
Ada dua bentuk BUMN yang perlu diketahui, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum). Berikut penjelasan mengenai dua bentuk BUMN tersebut.
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan perseroan adalah perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Ada beberapa perusahaan negara uang memiliki bentuk perseroan, antara lain PT. PLN, PT. Telkom, PT. Pos Indonesia, dan Garuda Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang distribusi, produksi, dan konsumsi. Adapun perusahaan di antaranya Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Ciri-ciri BUMN
Ada sejumlah ciri-ciri BUMN, di antaranya sebagai berikut:
Ciri-ciri Badan Usaha Perseroan (Persero)
1. Modal bentuk saham
2. Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang-undangan
3. Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
4. Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
5. Pegawai persero berstatus pegawai negeri
6. Pemimpin berupa direksi
7. Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum pidana
Ciri-ciri Badan Usaha Umum (Perum)
1. Pekerja berupa direksi atau direktur
2. Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
3. Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
4. Menambah keuntungan kas negara
5. Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public.
Fungsi BUMN dan Tujuannya
©2014 Merdeka.com
Dulu, BUMN dikenal dengan nama perusahaan negara (disingkat PN). BUMN adalah perusahaan yang dimiliki baik sebagian besar, sepenuhnya, maupun sebagian kecil oleh pemerintah, dan pemerintah memberi kontrol.
Sederhananya, BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.
Ada beberapa fungsi BUMN sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945. Berikut fungsi BUMN yang dilansir dari berkas.dpr.go.id:
• Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan oleh swasta.
• Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak.
• Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta.
• Pendorong dalam aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.
• Sebagai alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian.
• Penghasil devisa negara
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, telah dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa:
1. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia barang atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.
2. Aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi, koperasi, dan masyarakat.
3. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. (mdk/jen)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.
Baca SelengkapnyaLaba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaCFO memiliki peranan yang sangat strategis, mengingat tanggung jawab sebagai pengelola keuangan perusahaan.
Baca SelengkapnyaBakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menginginkan BUMN tidak menjadi alat meningkatkan pendapatan negara agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaPara pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini menjadi komitmen Kementerian BUMN untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan perkembangan tren bisnis baru.
Baca SelengkapnyaPerusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan alasan banyak perusahaan BUMN menggarap proyek pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya