Merasa Tidak Diterima di Keluarga, Wanita Ini Tega Potong Alat Kelamin Suaminya
Merdeka.com - Polres Kota Surakarta mengungkap kasus tindak pidana kasus penganiayaan seorang istri yang memotong alat kelamin suaminya di sebuah penginapan di kota Solo, Jawa Tengah. Pelakunya adalah YC (33), warga Lumajang, Jawa Timur.
Tersangka YC tega memotong alat kelamin IPN (19), warga Melaya Jembrana Bali. Kini ia sedang diperiksa untuk proses hukum di Mapolresta Surakarta.
Lalu seperti apa sebenarnya kronologi kejadian itu? Berikut selengkapnya:
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
Kronologi Kejadian
©2014 Merdeka.com
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan bahwa kejadian ini berawal saat YC, warga Lumajang, Jawa Timur, menikah dengan korban IPN (19) dengan adat di Bali pada Maret 2023. Saat itu korban IPN di Bali mengikuti orang tua angkat. Dia kemudian mencari orang tua kandungnya di Sukoharjo. Pada April, dia pulang ke rumah orang tuanya di Sukoharjo.
YC kemudian menyusul ke Sukoharjo pada Mei. Namun saat bertemu, ia merasakan sikap IPN berubah termasuk orang tua atau keluarga korban. Sehingga korban meminta YC kembali ke Denpasar, Bali dengan alasan orang tua korban tidak menyetujui.
Sakit Hati
©2020 Merdeka.com
YC merasa sakit hati karena tidak diterima oleh keluarga korban dengan baik. Ia diantarkan oleh IPN ke terminal bus untuk pulang ke Bali. Dalam perjalanannya, YC sempat membeli pisau kater yang nantinya akan digunakan untuk memotong alat kelamin suaminya.
Dalam perjalanan, YC meminta IPN untuk tidak berpisah. Mereka terlibat pembicaraan dan kemudian disepakati pada hari kejadian tersebut mereka menginap pada salah satu penginapan di Solo.
Pelaku Memotong Kelamin Korban
Pada saat korban tertidur lelap, pelaku kemudian melakukan aksi kejahatan dengan memotong alat kelamin korban hingga putus. Korban bangun kesakitan berteriak-teriak bersimbah darah kemudian dibantu pihak hotel memanggil ambulanns untuk dibawa ke RS Dr Moewardi Solo untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak hotel kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta kemudian mengamankan pelaku YC ketika sedang menunggu korban di rumah sakit untuk dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti antara lain pisau karter, satu daster bercak darah, selimut bercak darah, keset bercak darah, KTP tersangka.
Atas perbuatan tersangka melakukan tindak pidana kasus penganiayaan mengakibatkan luka berat akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaDia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi aksi mutilasi pelaku terhadap korban, TR diduga mengalami perubahan karakter dan sifat.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca Selengkapnya