Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspadai Modus Kejahatan TPPO, Polres Bantul Beri Imbauan Ini

Waspadai Modus Kejahatan TPPO, Polres Bantul Beri Imbauan Ini Ilustrasi perdagangan orang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merebak di banyak tempat. Di Provinsi Jawa Tengah saja, polisi berhasil menangkap 33 tersangka TPPO yang korbannya mencapai 1.305 orang.

Berdasarkan fakta itu, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat di kabupaten itu mewaspadai modus kejahatan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Di Bantul belum ada kasus. Tapi ini harus dicegah bersama agar tidak ada yang menjadi korban. Apalagi semakin banyak modusnya,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/6). Berikut selengkapnya:

Orang lain juga bertanya?

Modus yang Biasa Digunakan

ilustrasi penipuan

shutterstock/ pefostudio5

AKBP Ihsan mengatakan, modus operandi yang biasa digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor. Para pelaku akan memberangkatkan korban dengan visa kunjungan dan membelikan tiket pesawat pulang pergi.

Namun yang sebenarnya terjadi adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan sebelumnya. Selain itu, pelaku TPPO juga sering mengikat calon korbannya dengan kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa yang tidak dipahami para korban.

“Ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam suatu eksploitasi yang tidak adil,” kata AKBP Ihsan.

Imbauan Polres Bantul

pembongkaran kasus perdagangan orang di pemalang

Danny Adriadhi Utama

Selain itu, pelaku TPPO biasanya merekrut calon korban tanpa melibatkan perusahaan resmi yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak. AKBP Ihsan mengatakan, seseorang yang terlibat TPPO dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Sementara itu dendanya paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat cukup berperan dalam mencegah dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran TPPO.

“Sekali lagi, hati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang terkesan mencurigakan. Ini penting sebagai ikhtiar bersama untuk mencegah terjadinya TPPO,” kata Ihsan dikutip dari ANTARA. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta RT dan RW Kunci Efektif Tangkal Paham Radikal dan Terorisme di Kota Madiun, Begini Penjelasan BNPT
3 Fakta RT dan RW Kunci Efektif Tangkal Paham Radikal dan Terorisme di Kota Madiun, Begini Penjelasan BNPT

Pemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut

Baca Selengkapnya
Melihat Kesiapan Bantul Menghadapi Ancaman Megathrust, Mulai dari Potensi Bahaya hingga Evakuasi
Melihat Kesiapan Bantul Menghadapi Ancaman Megathrust, Mulai dari Potensi Bahaya hingga Evakuasi

Belakangan ini, isu megathrust kembali mencuat. Salah satu daerah yang berpotensi terdampak megathrust adalah Bantul.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Banyak Ranjau Paku di Underpass Ciledug Bikin Resah Warga
Hati-Hati, Banyak Ranjau Paku di Underpass Ciledug Bikin Resah Warga

Marak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu 2024, BNPT Diminta Tetap Waspada Ancaman Terorisme
Jelang Pemilu 2024, BNPT Diminta Tetap Waspada Ancaman Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman

Patroli ini menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan, mulai dari warung remang-remang hingga area perkantoran.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Pelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Potensi Kebakaran saat Kemarau Meningkat, Ini Imbauan Damkar BPBD Bantul
Potensi Kebakaran saat Kemarau Meningkat, Ini Imbauan Damkar BPBD Bantul

Telah terjadi lima kali kebakaran dalam sehari di Kabupaten Bantul

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu

Kombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
Sinergi Kebangsaan untuk Keamanan Masyarakat, Polres Bengkalis-TNI Gelar Patroli Preventif
Sinergi Kebangsaan untuk Keamanan Masyarakat, Polres Bengkalis-TNI Gelar Patroli Preventif

Patroli malam ini dihadiri oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro yang memimpin langsung operasi.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’
Hati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’

Hati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’

Baca Selengkapnya