Waspadai Modus Kejahatan TPPO, Polres Bantul Beri Imbauan Ini
Merdeka.com - Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merebak di banyak tempat. Di Provinsi Jawa Tengah saja, polisi berhasil menangkap 33 tersangka TPPO yang korbannya mencapai 1.305 orang.
Berdasarkan fakta itu, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat di kabupaten itu mewaspadai modus kejahatan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Di Bantul belum ada kasus. Tapi ini harus dicegah bersama agar tidak ada yang menjadi korban. Apalagi semakin banyak modusnya,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/6). Berikut selengkapnya:
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Bagaimana Bawaslu Temanggung melakukan pencegahan? Sesuai dengan pemetaan potensi yang menjadi kerawanan pada Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya mitigasi risiko. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi internal maupun eksternal dan penguatan kapasitas pengawas pemilu.
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Kenapa BSI mengimbau masyarakat untuk waspada? 'WASPADA HOAX!Hati-hati dengan segala bentuk informasi palsu yang beredar dari akun media sosial tidak resmi.
-
Bencana apa yang diantisipasi oleh BPBD Banyumas? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan langkah antisipasi bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor dan banjir karena BMKG memprakirakan wilayah itu memasuki awal musim hujan pada dasarian ketiga bulan Oktober.
Modus yang Biasa Digunakan
shutterstock/ pefostudio5
AKBP Ihsan mengatakan, modus operandi yang biasa digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor. Para pelaku akan memberangkatkan korban dengan visa kunjungan dan membelikan tiket pesawat pulang pergi.
Namun yang sebenarnya terjadi adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan sebelumnya. Selain itu, pelaku TPPO juga sering mengikat calon korbannya dengan kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa yang tidak dipahami para korban.
“Ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam suatu eksploitasi yang tidak adil,” kata AKBP Ihsan.
Imbauan Polres Bantul
Danny Adriadhi Utama
Selain itu, pelaku TPPO biasanya merekrut calon korban tanpa melibatkan perusahaan resmi yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak. AKBP Ihsan mengatakan, seseorang yang terlibat TPPO dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Sementara itu dendanya paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat cukup berperan dalam mencegah dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran TPPO.
“Sekali lagi, hati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang terkesan mencurigakan. Ini penting sebagai ikhtiar bersama untuk mencegah terjadinya TPPO,” kata Ihsan dikutip dari ANTARA. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu megathrust kembali mencuat. Salah satu daerah yang berpotensi terdampak megathrust adalah Bantul.
Baca SelengkapnyaMarak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPatroli ini menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan, mulai dari warung remang-remang hingga area perkantoran.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi lima kali kebakaran dalam sehari di Kabupaten Bantul
Baca SelengkapnyaKombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaPatroli malam ini dihadiri oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro yang memimpin langsung operasi.
Baca SelengkapnyaBPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi
Baca SelengkapnyaHati-Hati Modus Penipuan File Apk ‘Surat Panggilan Polda Metro Jaya’
Baca Selengkapnya