3 Alasan Pemkab Sidoarjo Larang Kampanye di Tempat Ibadah, Dampaknya Fatal
Merdeka.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh lintas agama di Kabupaten Sidoarjo melakukan deklarasi menolak kampanye politik di tempat ibadah.
"Kami menolak segala bentuk politik praktis di tempat ibadah," terang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo, Selasa (16/5/2023).
Forkopimda bersama perwakilan tokoh agama se-Kabupaten Sidoarjo menggelar deklarasi menolak kampanye di tempat ibadah pada Selasa (16/5) di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo.
-
Kenapa Bank Jatim gelar Town Hall Meeting Syariah? Adapun tujuan dari diselenggarakannya Town Hall Meeting Syariah 2023 ini adalah untuk memperkuat budaya kerja Bank Jatim (Expresi), meningkatkan kolaborasi antar pegawai, menginformasikan perkembangan terbaru Bank Jatim, menyamakan visi pegawai, dan meningkatkan kemampuan pegawai untuk berinovasi.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Kenapa Cak Imin kaitkan AMIN dengan larangan kampanye di masjid? 'Amin,' jawab masyarakat. 'Singkatannya apa AMIN? Anies-Muhaimin. Jadi ono (ada) yang salat, sing nggak seneng (yang nggak suka) sama AMIN, moso (masak) 'waladdolin qobul' nggak mungkin. Nggak mungkin,' ucap Cak Imin.
-
Siapa saja yang melawan kotak kosong di Pilkada Jatim? Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong antara lain, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.
-
Apa tujuan kampung moderasi beragama? Jadi dari kampung moderasi ini masyarakat tidak melihat agamanya apa, suku apa,“ katanya, mengutip ANTARA
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
Hindari Konflik
Bupati Sidoarjo berpesan agar seluruh umat beragama di Sidoarjo bersama-sama berkomitmen menghindari politik praktis di tempat ibadah. Pasalnya, kampanye politik di tempat ibadah dapat memicu konflik horizontal antarumat beragama.
"Namanya pesta demokrasi, perbedaan pilihan sudah biasa. Mari kita bersama-sama menciptakan pesta demokrasi menjadi pesta yang sumringah, adem ayem, dan kondusif,” ungkap Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo.
Dia meminta seluruh pemuka agama di Sidoarjo menyampaikan komitmen tolak kampanye di tempat ibadah kepada seluruh rekan-rekannya. Harapannya, agama tidak dijadikan bahan bakar politik horizontal untuk kepentingan segelintir orang.
“Kita harus mengantisipasi, dalam aturan KPU dan Bawaslu pada masa kampanye dan masa sesudah kampanye ada aturannya. Nah, sebelum kampanye ini yang harus kita waspadai, jangan sampai ada foto calon presiden di tempat ibadah," ujar Gus Muhdlor, dikutip dari ANTARA.
Ingin Situasi Aman
Liputan6 ©2021 Merdeka.com
Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, Forkopimda beserta tokoh lintas agama setempat menginginkan situasi sebelum dan sesudah pesta demokrasi aman, tertib, damai, dan kondusif.
“Kegiatan ini akan kami rinci ke bawah, kami kumpulkan seluruh tokoh agama dan masyarakat di masing-masing desa dan kecamatan. Jangan sampai pembangunan sia-sia karena disintegrasi legislatif pilpres,” ujarnya.
Selain itu, kampanye politik praktis di tempat ibadah juga dinilai kontra produktif sehingga bisa menyebabkan disintegrasi atau konflik di masyarakat.
Fungsi Tempat Ibadah
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sidoarjo, Idham Kholiq menegaskan bahwa pihaknya bersepakat menolak kampanye politik di tempat ibadah.
“Kami menyamakan pandangan dan berkomitmen tidak menggunakan rumah ibadah untuk kampanye, sebagaimana adanya larangan yang tertuang dalam UU Pemilu,” jelasnya.
Menurut Idham Kholiq, tempat ibadah harus digunakan sesuai fungsinya yaitu untuk melakukan segala bentuk peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Apabila ada praktik yang menyalahi kegunaan tempat ibadah, apalagi sampai digunakan hanya untuk kepentingan politik praktis seperti berkampanye, maka seluruh elemen masyarakat harus bisa menolak dengan tegas," tandasnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dihadiri lebih dari 500 massa dari masing-masing pimpinan dan anggota Ormas di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaSikap intoleran muncul karena seseorang tidak memiliki informasi luas dan beragam menyikapi perbedaan
Baca SelengkapnyaYaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaKapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengimbau jemaat Gereja HKBP Zamrud-Dayun untuk tidak terpecah belah oleh isu negatif selama Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya