Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Menghitung Pajak Motor dengan Tepat, Perhatikan Rumusnya

Cara Menghitung Pajak Motor dengan Tepat, Perhatikan Rumusnya Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. ©2020 Merdeka.com/pxhere.com

Merdeka.com - Pembayaran pajak adalah hal yang wajib bagi Anda pemilik kendaraan bermotor. Jika Anda memiliki mobil atau motor, maka Anda perlu tahu cara menghitung pajak motor dan mobil tersebut beserta tarif progresif serta aturan lapor SPT Pajaknya.

Selain pajak tahunan sebagai pemilik kendaraan bermotor, ada juga pajak yang Anda bayarkan saat akan membeli kendaraan tersebut yaitu berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Jenis pajak ini telah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Berikut penjelasan selengkapnya mengenai PPnBM dan cara menghitung pajak motor dengan tepat.

PPnBM Kendaraan Bermotor

Mengutip dari klikpajak.id, sesuai beleid PP No.37/2019 tersebut, tarif pajak penjualan atas barang mewah kendaraan bermotor angkutan orang sebesar 15% hingga 70% dari harga jual. Rincian tarifnya adalah sebagai berikut;

1. Kendaraan bermotor kapasitas pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi:

  • Kapasitas isi silinder 3000 cc (Tarif 10%, 20%, 30%, 40% dan 125% dari harga jual)
  • Kapasitas isi silinder lebih dari 3000 cc hingga 4000 cc (Tarif 40%, 50%, 60% dari harga jual)
  • 2. Kendaraan bermotor kapasitas pengangkutan lebih dari 10 orang hingga 15 orang termasuk pengemudi:

  • Kapasitas isi silinder 3000 cc (Tarif 15%, 20% dari harga jual)
  • Kapasitas isi silinder 3000 cc hingga 4000 cc (Tarif 25%, 30% dari harga jual)
  • 3. Kendaraan listrik:

  • Tarif 15% dari harga jual
  • Pajak Progresif

    Selain membayar pajak pada saat membeli kendaraan bermotor, pengguna juga harus membayar pajak progresifnya setiap tahun. Dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor ini diatur dalam UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengenaan pajak kendaraan bermotor progresif ditetapkan atas dasar tingkat kepemilikan, seperti kepemilikan pertama, kedua dan seterusnya.

    Cara Menghitung Pajak Motor

    Berikut contoh penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):

    Rumus: Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x koefisien x tarif pajak

  • Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
  • NJKP adalah harga atau nilai yang sudah ditetapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang sebelumnya sudah mendapatkan data dari Agen Pemegang Merek (ATPM).

  • Koefisien
  • NJKP diperoleh dengan rumus: (PKB/2) x 100. Nilai PKB ini tertera pada lembar bagian belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  • Tarif pajak progresif
  • Jika sudah mengetahui hasil NJKB, berikutnya dikalikan dengan persentase pajak progresif kendaraan bermotornya.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • SWDKLLJ ini ditentukan untuk mendapatkan pajak progresif tiap kendaraan.

    Contoh Cara Menghitung Pajak Motor

    Mengutip dari koinworks.com, berikut ilustrasi atau contoh cara menghitung pajak motor dengan mudah dan tepat;

    Alan memiliki motor matic keluaran terbaru yang ia beli satu tahun lalu dengan harga Rp15.000.000 secara kontan di dealer motor. Alan ingin mengetahui berapa nominal pajak yang harus ia bayarkan untuk satu motor matic miliknya.

    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa:

  • Nilai Jual Kendaraan Bermotor = Rp15.000.000
  • Bobot = 1 (satu); karena kondisi masih baru dan masih dalam batas pemakaian normal
  • Persentase Tarif Pajak = 2%; karena merupakan kendaraan bermotor pertama yang dimiliki Alan.
  • Berdasarkan rumus yang ada, didapat:

  • PKB = (Rp15.000.000 x 1) x 2%
  • PKB = Rp300.000
  • Maka, Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayar oleh Alan adalah sebesar Rp300.000 untuk satu motor per tahunnya. (mdk/edl)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Jenis Pajak Kendaraan yang Wajib Anda Ketahui Sebagai Pemilik
    Jenis Pajak Kendaraan yang Wajib Anda Ketahui Sebagai Pemilik

    Pahami pajak kendaraan: tahunan, lima tahunan, dan pajak mobil baru untuk kelola keuangan lebih baik

    Baca Selengkapnya
    Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
    Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

    Berikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak

    Baca Selengkapnya
    Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui
    Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui

    Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!

    Baca Selengkapnya
    Biaya Pajak Motor Honda PCX Beserta Syaratnya
    Biaya Pajak Motor Honda PCX Beserta Syaratnya

    Berikut biaya pajak Honda PCX, lengkap dengan syarat pembayarannya Yuk simak!

    Baca Selengkapnya
    Beli Kendaraan Baru Mulai Tahun Depan Bakal Kena Tambahan Pajak, Begini Cara Hitungnya Jika Harga Mobil Rp300 Juta
    Beli Kendaraan Baru Mulai Tahun Depan Bakal Kena Tambahan Pajak, Begini Cara Hitungnya Jika Harga Mobil Rp300 Juta

    Untuk mekanise perhitungan PKB dan BBNKB terdapat dalam modul PDRD Opsen Pajak Daerah, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Baca Selengkapnya
    Mau Beli Yamaha Nmax? Cek Dulu Besaran Pajaknya di Sini
    Mau Beli Yamaha Nmax? Cek Dulu Besaran Pajaknya di Sini

    Berikut biaya pajak sepeda motor Yamaha Nmax. Yuk simak!

    Baca Selengkapnya
    Segini Besarnya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
    Segini Besarnya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

    Biaya dan cara menghitung pajak mobil BMW 2024. Yuk simak!

    Baca Selengkapnya
    Berapa Biaya Pajak Honda PCX? Simak Rinciannya di Sini
    Berapa Biaya Pajak Honda PCX? Simak Rinciannya di Sini

    Berikut biaya pajak Honda PCX yang wajib dibayarkan tiap tahunnya. Yuk simak!

    Baca Selengkapnya
    Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat
    Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat

    Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!

    Baca Selengkapnya