Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui, Berikut Penjelasannya
Merdeka.com - Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak memiliki pembagian tarifnya. Tarif pajak merupakan dasar pengenaan pajak atas segala objek pajak yang memang menjadi tanggung jawab dari seorang wajib pajak. Tarif pajak pada umumnya berupa besaran persentase yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan dalam pengenaan pajak.
Jenis tarif pajak secara umum terbagi menjadi empat, yakni tarif pajak tetap, tarif pajak proporsional, tarif pajak degresif, dan tarif pajak progresif. Berikut penjelasan lengkap dari keempat jenis tarif pajak ini.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
Pengertian Pajak
Menurut Undang-Undang dan Tata Cara Perpajakan, pajak adalah kontribusi Wajib Pajak kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang sifatnya dapat di paksakan dan di pungut oleh Undang-Undang, serta tidak mendapat imbalan secara langsung dan di gunakan untuk keperluan Negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Mengutip berjudul Perpajakan Indonesia, Rochmat Soemitro menyatakan definisi pajak sebagai iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat di paksakan) dengan tidak mendapatkan jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat di tunjukkan dan yang di gunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Sementara menurut S.I. Djajadiningrat yang dikutip oleh Siti Resmi dalam buku Perpajakan, Teori dan Kasus, bahwa pajak adalah sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari kekayaan ke kas Negara yang di sebabkan suatu keadaan, kejadian,dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu,tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat di paksakan, tetapi tidak ada jasa timbal balik dari Negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan secara umum.
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak yaitu sebagai berikut:
- Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undangundang serta aturan pelaksanaannya.
- Dalam pembayaran pajak tidak dapat di tunjukan antara kontraprestasi individual oleh pemerintah.
- Pajak di pungut oleh Negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
- Pajak di peruntukkan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintah, yang bila dalam pemasukannya masih terdapat surplus, digunakan untuk membiayai.
Jenis Tarif Pajak
Pajak memiliki sistem pembagian tarif. Mengutip buku Perpajakan Indonesia oleh Diaz Priantara (2012), terdapat empat jenis tarif pajak, yaitu:
1. Tarif Tetap
Yang dimaksud dengan tarif tetap bukan berarti tarif pajak tidak pernah mengalami perubahan, melainkan besarnya pajak yang terutang dihitung dengan menerapkan tarif pajak yang konstan berapapun dasar pengenaan pajaknya. Tarif tetap di Indonesia diterapkan pada bea materai.
2. Tarif Proporsional
Tarif proporsional adalah suatu tarif tertentu berupa presentase yang konstan yang diterapkan terhadap berapapun dasar pengenaan pajaknya sehingga pajak terutang meningkat apabila dasar pengenaan pajak meningkat dan sebaliknya pajak terutang menurun apabila dasar pengenaan pajak menurun.
Kenaikan dan penurunan tersebut selalu sebanding. Tarif proporsional di Indonesia diterapkan pada PPN dan PPh Pasal 26 atas WP Luar Negeri, PPh WP Badan. Beberapa tarif pajak penghasilan final juga mengikuti tarif proporsional.
3. Tarif Degresif
Tarif degrsif adalah suatu tarif tertentu berupa presentase yang semakin menurun yang diterapkan apabila dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat. Tarif degresif di Indonesia tidak diterapkan karena mengandung ketidakadilan. Wajib pajak berpenghasilan kecil memikul beban pajak yang signifikan.
4. Tarif Progresif
Jenis tarif pajak progresif adalah suatu tarif tertentu berupa presentase yang semakin meningkat yang diterapkan apabila dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat. Terdapat tiga jenis tarif progresif, yakni:
Tarif progresif-proporsional adalah suatu tarif tertentu berupa presentase yang semakin meningkat yang diterapkan apabila dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat tetapi kenaikan presentase tersebut adalah tetap.
Tarif progresif-progresif adalah suatu tarif tertentu berupa presentase yang semakin meningkat yang diterapkan apabila dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat dan kenaikan presentase tersebut adalah meningkat.
Tarif progresif-degresif adalah suatu tarif tertentu berupa presentase yang semakin meningkat tetapi kenaikan presentase tersebut adalah menurun. (mdk/edl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahami pajak kendaraan: tahunan, lima tahunan, dan pajak mobil baru untuk kelola keuangan lebih baik
Baca SelengkapnyaBerikut biaya pajak mobil Toyota Avanza sesuai tahun produksi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut biaya pajak mobil Pajero Sport tiap tipenya. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBiaya pajak mobil Toyota Avanza yang perlu disiapkan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!
Baca SelengkapnyaDahulu warga Jakarta dan beberapa daerah lain wajib membayar pajak sepeda sampai hewan peliharaan.
Baca SelengkapnyaBunga pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayar ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan. Cara menghitungnya cukup mudah dan akan sangat berguna.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaBelajar persen diskon ini akan membantu saat Anda belanja.
Baca Selengkapnya