Menuju Era Normal Baru, Ini 3 Fakta Surabaya Raya Mulai Terapkan Masa Transisi
Merdeka.com - Masa transisi menuju era normal baru di Surabaya Raya diputuskan selama 14 hari. Keputusan itu muncul dari kesepakatan saat rapat bersama pimpinan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya berakhir hari ini. Sebelumnya, PSBB di tiga daerah di Surabaya Raya itu sempat diperpanjang dua kali atau berlangsung selama tiga tahap sejak 28 April lalu dan berakhir hari ini.
Kewenangan Pemerintah Daerah
-
Kapan tepatnya peristiwa di Surabaya? 10 November tahun 1945 silam, sebuah peristiwa penting terjadi di tanah Surabaya.
-
Kapan Kota Surabaya didirikan? Salah satu episode pahlawan yang terkenal adalah pertempuran antara Raden Wijaya dan Pasukan Mongol di bawah pimpinan Kubilai Khan pada tahun 1293. Peristiwa heroik ini diabadikan sebagai tanggal berdirinya Kota Surabaya, yaitu pada 31 Mei 1293, menciptakan fondasi kuat dari nilai-nilai kepahlawanan yang terus hidup hingga saat ini.
-
Kapan perubahan itu terjadi? Hanya berselang dua tahun saja, si pria tampak mengalami perubahan drastis yang membuat publik pangling akan penampilannya.
-
Kapan pemukiman itu menjadi kota besar? Hasil penelitian menunjukkan pemukiman tersebut mulai mengalami proses urbanisasi sekitar 5000 tahun lalu dan berkembang menjadi kota besar pada periode sekitar 4000 tahun lalu.
-
Kapan perubahan terjadi? “Perubahan terjadi sangat lambat dan sangat tiba-tiba.“ - Dorothy Bryant
-
Kenapa Surabaya dipecah jadi dua? Pemecahan dua wilayah Surabaya menjadi Kadipaten Kasepuhan dan Kanoman juga merupakan siasat kolonial Belanda untuk memecah kekuatan Soerabaia.
©2015 Wonderful Indonesia
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.
"Selanjutnya kewenangan ada pada bupati dan wali kota di tiga daerah itu," kata Khofifah saat memimpin, dikutip dari Liputan6.com.
Masa Transisi
©2020 Liputan6.com/Johan Tallo
Rapat tersebut juga menyepakati masa transisi menuju era normal baru di Surabaya Raya selama 14 hari. Terhitung mulai 9 Juni hingga 22 Juni. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono.
"Keputusan transisi itu diambil oleh ketiga kepala daerah. Jadi, bukan pemerintah provinsi yang memutuskan," jelasnya.
Pada masa transisi ini, lanjut Heru, hal teknis yang perlu disiapkan ialah peraturan bupati dan wali kota di tiga daerah yang akan mengatur pelaksanaan normal baru.
Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
©2020 Merdeka.com
Salah satu isi peraturan bupati dan wali kota itu berupa sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di era normal baru.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku sudah membuat draft atau rancangan peraturan pelaksanaan normal baru.
Risma sempat mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peraturan wali kota terkait sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan saat penerapan normal baru tidak bisa mengikat.
"Sanksi yang telah kami buat dalam draft ini mengacu pada (perundangan) apa? Sanksinya tidak bisa mengikat kalau bukan peraturan daerah," ucapnya. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Salah satunya, membahas transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto," kata AHY
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, berbeda dengan pemerintahan Prabowo yang proses transisi pemerintahannya berjalan mulus.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca Selengkapnya