Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja di Surabaya Wajib Dapat THR, Ini Cara Pengaduan Jika Tak Menerima

Pekerja di Surabaya Wajib Dapat THR, Ini Cara Pengaduan Jika Tak Menerima Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Pengusaha di Kota Surabaya wajib memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada seluruh pekerjanya menjelang Lebaran 2023. Komisi B Bidang Sosial DPRD Kota Surabaya siap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para buruh di Kota Pahlawan.

“Kami berharap para pengusaha di Surabaya jangan sampai mengabaikan, melalaikan tugasnya memberikan THR,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono di Surabaya, Kamis (6/4/2023).

Dia juga mengapresiasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya yang membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR untuk melindungi pekerja agar mendapatkan hak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jangan sampai orang yang bekerja di Surabaya tidak mendapatkan THR karena sudah diamanatkan UU. Setiap pengusaha wajib memberikan hak karyawannya berupa THR,” tegas Tjutjuk, dikutip dari ANTARA.

Lapor Jika Tak Terima THR

ilustrasi uang

013 siti rutmawati

www.usatoday.com

Anggota DPRD Kota Surabaya itu mengimbau para pekerja atau buruh yang tidak menerima THR hingga Lebaran 2023 tiba untuk melapor ke Disperinaker Surabaya agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Ini menunjukkan bentuk kepedulian terhadap wong cilik yaitu pekerja. Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang didambakan para pekerja setelah satu tahun bekerja. Maka mereka berhak mendapatkan gaji tambahan berupa THR,” jelasnya.

Komisi D DPRD Kota Surabaya mengaku siap mengawal jika terjadi penyimpangan pembayaran THR. Menurut Tjutjuk, THR karyawan selambat-lambatnya diberikan pada H-7 Idul Fitri agar dapat digunakan untuk membeli kue kering, baju Lebaran, dan lain sebagainya.

“Saya berharap langkah Disperinaker Surabaya diikuti teman-teman serikat pekerja untuk mengawal THR para pekerja,” kata dia.

Cara Lapor

ilustrasi whatsapp

ilustrasi chatting

stock.adobe.com

Disperinaker Surabaya telah membuka Posko Pengaduan THR mulai Senin (3/4/2023). Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan, pihaknya menyiapkan nomor hotline dan nomor WhatsApp untuk menerima pengaduan dari para buruh terkait THR.

“Kami siapkan tiga kanal aduan THR. Posko Pengaduan THR kami buka di dua tempat yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri Nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya 0882000667287,” jelas Zaini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya