Ribuan Warga Tulungagung Tak Lagi Gunakan e-KTP Ganti Pakai IKD, Ini Keuntungannya
Merdeka.com - Ribuan warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tercatat telah melakukan migrasi dari e-KTP atau KTP elektronik menuju identitas kependudukan digital (IKD). Aplikasi digital yang diluncurkan sejak November 2022 ini merepresentasikan dokumen kependudukan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani mengungkapkan, hingga kini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintah dan sekolah.
"Alhamdulillah respons dan animo terhadap IKD cukup baik," tutur Nina, Senin (27/2/2023).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Apa tujuan Banyuwangi meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan? Peluncuran tersebut, menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sebagai upaya mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Siapa yang menerima sertifikat tanah elektronik? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Siapa yang mengajak masyarakat untuk beralih ke sertifikat elektronik? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
Proses Migrasi
©2022 Merdeka.com/indonesia.go.id
Sejauh ini, tim sosialisasi Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung telah mengunjungi beberapa sekolah jenjang SMA/SMK, Polres Tulungagung, Kejaksaan, Kodim 0807, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
"Setelah ini kami menyisir kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Rencananya akan dilakukan penerbitan IKD di Lapas Tulungagung. Agar bisa mencapai 25 persen dari jumlah penduduk Tulungagung," terang Nina, dikutip dari Antara.
Dia menjamin bahwa proses migrasi data kependudukan dari e-KTP atau KTP elektronik menjadi IKD sangat mudah. Warga yang bersangkutan cukup membawa dokumen e-KTP atau KTP elektronik dan gawai android minimal versi 8 untuk menginstal aplikasi IKD.
Dia memastikan petugas di kantor Dispendukcapil akan memandu setiap warga yang hendak melakukan migrasi dari e-KTP atau KTP elektronik menjadi IKD.
"Sementara hanya berlaku untuk gawai android. Sedangkan untuk pengguna iphone belum bisa karena masih proses," jelasnya.
Keuntungan Pakai IKD
©2023 Merdeka.com/Dok. Kemendagri RI
Nina juga sempat menyinggung masih minimnya masyarakat yang tertarik melakukan migrasi ke IKD. Dari rata-rata 1.000 warga yang mengurus dokumen kependudukan, hanya sekitar 20 orang yang tertarik melakukan migrasi e-KTP menjadi IKD.
Padahal, kata dia, banyak kemudahan yang akan didapatkan masyarakat saat yang bersangkutan menggunakan IKD.
IKD membuat seseorang tidak perlu repot membawa KTP Fisik, selain itu penggunaannya juga bisa diperuntukkan mengakses kepesertaan BPJS, bantuan pemerintah, NPWP, PeduliLindungi, serta status kepegawaian di Kemendagri. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaData dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.
Baca SelengkapnyaDisdukcapil Jaksel telah mengusulkan penonaktifan sebanyak 8.112 NIK ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaTotal sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerima di Banyuwangi mencapai 10.323.
Baca SelengkapnyaSetidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Selengkapnya