Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Warga Tulungagung Tak Lagi Gunakan e-KTP Ganti Pakai IKD, Ini Keuntungannya

Ribuan Warga Tulungagung Tak Lagi Gunakan e-KTP Ganti Pakai IKD, Ini Keuntungannya Identitas Kependudukan Digital (IKD). ©2023 Merdeka.com/Dok. Kemendagri RI

Merdeka.com - Ribuan warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tercatat telah melakukan migrasi dari e-KTP atau KTP elektronik menuju identitas kependudukan digital (IKD). Aplikasi digital yang diluncurkan sejak November 2022 ini merepresentasikan dokumen kependudukan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani mengungkapkan, hingga kini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintah dan sekolah.

"Alhamdulillah respons dan animo terhadap IKD cukup baik," tutur Nina, Senin (27/2/2023).

Orang lain juga bertanya?

Proses Migrasi

ilustrasi ktp

©2022 Merdeka.com/indonesia.go.id

Sejauh ini, tim sosialisasi Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung telah mengunjungi beberapa sekolah jenjang SMA/SMK, Polres Tulungagung, Kejaksaan, Kodim 0807, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

"Setelah ini kami menyisir kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Rencananya akan dilakukan penerbitan IKD di Lapas Tulungagung. Agar bisa mencapai 25 persen dari jumlah penduduk Tulungagung," terang Nina, dikutip dari Antara.

Dia menjamin bahwa proses migrasi data kependudukan dari e-KTP atau KTP elektronik menjadi IKD sangat mudah. Warga yang bersangkutan cukup membawa dokumen e-KTP atau KTP elektronik dan gawai android minimal versi 8 untuk menginstal aplikasi IKD.

Dia memastikan petugas di kantor Dispendukcapil akan memandu setiap warga yang hendak melakukan migrasi dari e-KTP atau KTP elektronik menjadi IKD.

"Sementara hanya berlaku untuk gawai android. Sedangkan untuk pengguna iphone belum bisa karena masih proses," jelasnya.

Keuntungan Pakai IKD

identitas kependudukan digital ikd

©2023 Merdeka.com/Dok. Kemendagri RI

Nina juga sempat menyinggung masih minimnya masyarakat yang tertarik melakukan migrasi ke IKD. Dari rata-rata 1.000 warga yang mengurus dokumen kependudukan, hanya sekitar 20 orang yang tertarik melakukan migrasi e-KTP menjadi IKD.

Padahal, kata dia, banyak kemudahan yang akan didapatkan masyarakat saat yang bersangkutan menggunakan IKD.

IKD membuat seseorang tidak perlu repot membawa KTP Fisik, selain itu penggunaannya juga bisa diperuntukkan mengakses kepesertaan BPJS, bantuan pemerintah, NPWP, PeduliLindungi, serta status kepegawaian di Kemendagri. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ

Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.

Baca Selengkapnya
Bank Jatim Menjadi Bank Pertama dalam Pelaksanaan IKD For Banking di Indonesia
Bank Jatim Menjadi Bank Pertama dalam Pelaksanaan IKD For Banking di Indonesia

Data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.

Baca Selengkapnya
Ada Penonaktifan NIK, 35 Ribu Warga Jaksel Pindah Domisili
Ada Penonaktifan NIK, 35 Ribu Warga Jaksel Pindah Domisili

Disdukcapil Jaksel telah mengusulkan penonaktifan sebanyak 8.112 NIK ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Catat! 35 Ribu Warga KTP Jaksel Tapi Tak Tinggal di Jakarta NIK-nya Segera Dihapus
Catat! 35 Ribu Warga KTP Jaksel Tapi Tak Tinggal di Jakarta NIK-nya Segera Dihapus

Pemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware

Kemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi

Hadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Banyuwangi Terbesar di Indonesia Penerima Sertifikat Tanah Elektronik TORA
Jokowi: Banyuwangi Terbesar di Indonesia Penerima Sertifikat Tanah Elektronik TORA

Total sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerima di Banyuwangi mencapai 10.323.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ

Setidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya