Untag Surabaya Punya Cara Khusus Jaga Keamanan Data Mahasiswa, Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Lain
Kampus ini serius memperhatikan keamanan data mahasiswanya
Kampus ini serius memperhatikan keamanan data mahasiswanya
Untag Surabaya Punya Cara Khusus Jaga Keamanan Data Mahasiswa, Bisa Jadi Contoh bagi Kampus Lain
Perkembangan teknologi informasi disertai dengan ancaman kebocoran data. Baru-baru ini, Pusat Data Nasional (PSN) diretas dan menggegerkan masyarakat Indonesia. Ancaman kebocoran data ini disikapi dengan serius oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Terobosan
Untag Surabaya menerapkan teknologi face recognition dan fingerprint sebagai sistem presensi untuk mengamankan data mahasiswa baru pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024, 24-28 Agustus 2024.
"Keamanan data pribadi mahasiswa prioritas utama. Kami memastikan teknologi face recognition dan fingerprint yang digunakan memenuhi standar keamanan digital yang ketat," terang Ketua Pelaksana PKKMB 2024 Untag Surabaya Supangat, dikutip dari ANTARA, Selasa (8/7/2024).
PKKMB 2024
PKKMB 2024 Untag Surabaya mengusung tema "Teknologi untuk Budi Pekerti". Tema ini menekankan pentingnya penerapan budi pekerti seiring dengan kemajuan teknologi dalam kehidupan kampus.
Memudahkan Mahasiswa
Implementasi teknologi face recognition dan fingerprint akan memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa baru untuk menggunakan berbagai fasilitas kampus, termasuk melakukan presensi sebelum kegiatan belajar.
"Diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan mahasiswa menjalani kegiatan akademik," ungkap Wakil Dekan I Fakultas Teknik Untag Surabaya, Supangat.
Tantangan
Kemajuan teknologi harus dibersamai dengan inovasi keamanan data digital.
"Dari empat ini yang paling krusial terletak pada people atau biasa kita sebut user (pengguna). Pengguna-pengguna sistem ini perlu diedukasi guna meminimalisir kerawanan pada sistem,” jelasnya, dikutip dari situs resmi Untag Surabaya.
Meminimalisir Kebocoran Data
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kebocoran data pribadi yakni:
1. Mengganti password minimal tiga bulan sekali.
2. Tidak sembarangan mengeklik link.
3. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib meningkatkan keamanan pada sistem elektroniknya sebagai upaya mencegah peretasan.
Supangat menegaskan, kebutuhan keamanan sistem kian menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna/user sistem.