Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JLNT Pluit: Tutup Mata Proyek Mangkrak Depan Mata

JLNT Pluit: Tutup Mata Proyek Mangkrak Depan Mata Proyek Jalan Layang Non Tol Pluit 8 Tahun Terbengkalai. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Selama lima hari jurnalis merdeka.com berkeliling Kawasan Pluit, Jakarta Utara. Tak jauh dari lokasi proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit. Proyek jalan melayang yang mangkrak, membentang di atas Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara. Kira-kira dua kilometer panjangnya. Menghubungkan Jalan Tol Pluit menuju Green Bay Pluit, sebuah kawasan elite milik perusahaan raksasa properti di Jakarta Utara.

Kami bertemu banyak orang. Mereka sudah cukup lama menetap di sekitar proyek tak selesai itu. Namun, hampir semua yang ditemui, menolak bercerita tentang proyek itu. Padahal di masa awal pembangunan proyek, warga sekitar bersuara keras melakukan penolakan. Alasan warga saat itu, proyek menyalahi Perda DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Pembangunan proyek juga berimbas pada banjir yang sempat melanda permukiman warga.

Seorang pedagang tanaman hias, tinggal persis di sisi jalan Pluit Barat, di bawah JLNT. Dia tak banyak bercerita. Sambil menunjuk cucunya yang berumur empat tahun, sejak itu pula proyek tak lagi dikerjakan. Tak tahu sebabnya.

Tak jauh dari lokasi, kami bertemu satpam sebuah perumahan elite. Beberapa petugas keamanan komplek juga tidak mau membicarakan proyek jalan yang kini terbengkalai. Hari berikutnya, bertemu dengan Ketua RW04 Pluit Barat. Mengingat proyek itu masuk wilayah RW tersebut.

Ketua RW04 mengaku tidak mengetahui awal mula proyek dibangun. Alasannya, dia belum menjadi Ketua RW saat proyek itu dimulai pengerjaannya.

Pejabat Pemkot Jakarta Utara menyarankan untuk menghubungi Kepala Bidang Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Sofiatun. Kami mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun dia tidak memberikan keterangan apapun mengenai proyek JLNT Pluit. "Mohon maaf, silakan ke bagian UPT Pusadatin, pak," singkat Sofiatun kepada merdeka.com.

Mantan anggota Komisi D DPRD DKI dari Partai Hanura, Muhammad Guntur mengaku tak lagi mengikuti perkembangan proyek itu. Terlebih setelah tak lagi menjabat anggota DPRD. Saat proyek itu mulai dibangun, Guntur salah satu anggota legislatif yang bersuara lantang. Saat itu, dia menduga ada yang tidak beres dengan proyek JLNT yang hanya berjarak 15 meter dari permukiman warga.

Guntur hanya mendengar proyek itu tidak berlanjut. Dia tidak menjelaskan seluk beluk persoalan yang terjadi di dalamnya.

"Iya tidak ada kelanjutannya. Wah sudah lupa kita. Waktu itu tiap ditanya pada berlagak semua," katanya sambil tertawa.

Sumber merdeka.com yang mengikuti perkembangan proyek itu berbisik, pemangku kepentingan sempat kaget terangkatnya kembali proyek JLNT Pluit yang mangkrak sejak empat lalu. Sehingga, banyak pihak yang memilih tak banyak bicara.

"Jadi simulasinya sekarang orang diam. Nah makannya ketika kemarin diungkit jadi pada kaget kok diungkit," kata sumber tersebut.

proyek jalan layang non tol pluit 8 tahun terbengkalai

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku sudah berkomunikasi dengan dinas terkait mengenai proyek tersebut. Dia menanyakan kepada dinas terkait mengenai alasan perusahaan swasta tidak melanjutkan dan menyelesaikan proyek ini.

"Saya minta ke dinas ini menindaklanjuti kenapa CSR tersebut mau diteruskan atau tidak," ujar Ida kepada merdeka.com.

Ida tidak tahu persis apakah ada masalah dalam keuangan perusahaan swasta sehingga tidak merampungkan proyek.

"Kita enggak pernah tahu perusahaan tersebut kenapa maju atau tidaknya, jadi kita bersangka baik saja barangkali dalam waktu pembangunan atau keuangan yang kacau dan lain sebagainya," jelasnya.

Pemprov Sulit Ambil Alih

Proyek JLNT berhenti di separuh jalan. Di sisi lain, Pemprov DKI berada di posisi sulit lantaran tidak melakukan supervisi sejak awal pengerjaan proyek. Menurut sumber itu, kini sulit bagi Pemprov DKI mengambil langkah untuk ambil alih. Sebab, pengambilalihan proyek yang dikerjakan dengan dana pihak swasta sebagai kontribusi tambahan penggarapan pulau Reklamasi, harus menyertakan dokumen administrasi dan dasar hukumnya yang menguatkan.

Dokumen administrasi yang dimaksud adalah Perjanjian Kerja Sama. Dasar hukum penguatnya seharusnya berbentuk Perda bukan Pergub. Saat proyek ini mulai dijalankan, didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Salah satu poinnya adalah kewajiban tambahan dan kontribusi dari pengembang pulau reklamasi.

Seharusnya, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD membahas raperda yang mengatur lebih detail mengenai kerja sama untuk memenuhi kewajiban dan kontribusi pengembang pulau reklamasi.

"Susah. Ambil alih ada dilema. Karena perdanya juga nggak disahkan," singkat sumber merdeka.com.

Seharusnya, JLNT sudah bisa digunakan. Tapi kenyataannya, menjadi proyek yang sia-sia. Pintu masuk JLNT berada di Pluit Karang Utara atau dari arah Apartemen Green Bay. Terpampang jelas dari pinggir jalan, Pintu masuk sudah ditutupi tumpukan sampah dan bekas tanaman ditebang. Sehingga kendaraan tidak bisa naik ke atas.

Bagian ujung jalan JLNT Pluit kini seolah menjadi teras permukiman warga. Ada jemuran, motor yang terparkir, dan kursi-kursi kayu yang lapuk dimakan usia. Bagian ini sulit dijangkau sebab lokasinya terpencil dan sudah masuk rumah warga. Di sekitarnya, tumbuh rumput liar dan sampah berserakan.

"Seharusnya dari pada rugi semuanya, mending dilanjutin. Kalau Pemprov DKI mau lanjutin kan harus dengan APBD, jadi asetnya dikembalikan dulu ke Pemprov DKI, baru bisa dilanjutkan," kata sumber kami.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana menyayangkan proyek yang berhenti di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Proyek itu mangkrak hingga hari ini. Proyek berhenti setelah Ahok tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI, mengubah cerita.

Anies mengeluarkan Pergub baru yang otomatis membatalkan Pergub yang dikeluarkan Ahok. Pergub No.31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pergub ini sekaligus menghilangkan kewajiban tambahan 15 persen dari NJOP bagi pengembang dari pulau reklamasi.

Menurutnya, seharusnya Anies punya political will untuk mendorong penyelesaian proyek agar tidak mangkrak. "Untuk proyek JLNT, Anies seperti pura-pura tidak tahu dan tidak mau menagih kewajiban swasta," tegas Justin kepada merdeka.com.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meyakini, jalan tersebut pasti akan bermanfaat. Dari situ Ida bermaksud mendorong Pemprov DKI untuk menindaklanjuti, agar bisa diselesaikan.

"Saya sudah minta pelajari apakah swasta tersebut katakan menyerah karena kondisi ekonomi sedang tidak bagus apakah memungkinkan untuk kita teruskan APBD saya sudah minta pelajari segi hukumnya dengan kepala dinas," jelas Ida.

Dia juga membuka usulan kemungkinan diambil alih perusahaan swasta lain. Terpenting, proyek ini tidak mangkrak lagi. Namun, semua kemungkinan harus dipelajari.

"Nanti kita minta swasta lain untuk CSR di situ atau dana kewajiban seperti apa saya sedang minta pelajari dulu dinas ya, jangan sampai menyalahi aturan," katanya.

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Ilham Raya tidak banyak menceritakan proyek mangkrak yang ada di wilayahnya. Alasannya, proyek tersebut bukan tanggung jawab penuh Pemprov DKI.

"Masih belum ranah Bina Marga karena asetnya belum diserahkan," ucapnya.

Soal kelanjutan nasib proyek tersebut, Ilham mengaku belum mendapat informasi. Termasuk soal kemungkinan Pemprov mengambil alih dan menyelesaikannya.

"Saya tidak dapat infonya. Kewenangannya ada di tingkat Provinsi untuk kelanjutannya kaitannya dengan nilai aset dan serah terimanya," ujar Ilham.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga tidak banyak berkomentar mengenai proyek yang terbengkalai itu. Heru akan mencari informasi lebih detail mengenai proyek ini.

"Ya nanti dicek dulu. Ditanya sama Pak Asbang (Asistem Pembangunan Setda). Nanti saya mau panggil Pak Asbang. Ini baru saya panggil Pak Asbang," kata Heru kepada merdeka.com.

Reporter: Ronald, Lydia Fransisca dan Rafi Indra Jaya Putra

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Depok Teriak, Proyek Jembatan Mampang Tak Kunjung Selesai Bikin Macet Makin Menggila
Warga Depok Teriak, Proyek Jembatan Mampang Tak Kunjung Selesai Bikin Macet Makin Menggila

Dampak lain dari proyek itu adalah bangunan masjid yang ikut retak.

Baca Selengkapnya
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar
Pengerjaan Proyek Tanggul Laut NCICD Fase A di Jakut Terkendala Banyaknya Pemukiman Liar

Jumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Jalan di Olimo Jakarta Barat Amblas
Ini Penyebab Jalan di Olimo Jakarta Barat Amblas

Amblasnya Jalan Olimo, Jakarta Barat sempat membuat kemacetan sepanjang 2 km.

Baca Selengkapnya
PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat
PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat

PBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak
Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak

Banyak desa di 3T yang belum memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aliran listrik yang mengakibatkan membengkaknya biaya pembanggunan.

Baca Selengkapnya
Langkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur
Langkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur

Langkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan

Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya
Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya

Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik Food Estate, Golkar Ingatkan Jangan Munculkan Keterbelahan Jelang Pemilu
PDIP Kritik Food Estate, Golkar Ingatkan Jangan Munculkan Keterbelahan Jelang Pemilu

Doli meminta para elite politik jangan menunjukkan sikap perbedaan yang kontras secara terbuka. Agar pemilu bisa berjalan tanpa keterbelahan.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya