Membuat teroris insyaf
Merdeka.com - Intan Olivia Banjarnahor (2,5) sedang bermain bersama beberapa teman seusianya di halaman Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur di Minggu (13/11) pagi. Bocah polos itu tidak tahu jika akan terjadi ledakan bom molotov. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Intan meninggal akibat luka bakar parah yang dialaminya.
Pelaku pelemparan bom molotov berhasil dibekuk. Dia adalah Juhanda alias Joh (32). Jejaknya di dunia terorisme masih membekas kuat. Juhanda pernah pernah menjalani hukuman penjara pada 4 Mei 2011 dengan hukuman tiga tahun enam bulan kurungan dalam kasus teror bom Puspitek di Serpong, Tangerang Selatan. Juhanda juga anggota kelompok pelaku teror bom buku yang dipimpin Pepi Fernando. Mereka melancarkan aksi selama bulan Maret 2011. Jika Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012. Joh dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 Juli 2014.
Kecaman dan kutukan pun dialamatkan kepada para pelaku teror. Di sisi lain, pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dianggap gagal membina para teroris yang pernah dipenjara. Kasus Juhanda membuktikan betapa para residivis kasus teror sangat berbahaya dan berpotensi mengulangi aksinya meski mereka telah menjalani hukuman penjara. Program deradikalisasi yang dijalankan BNPT pun dianggap telah gagal karena gagal membuat para teroris insyaf.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk penyintas? BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
Dituding lembaganya gagal, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius menyatakan selama ini pihaknya terus meningkatkan penanggulangan terorisme. Program BNPT juga tak hanya untuk para narapidana kasus terorisme, namun juga mantan teroris yang sudah bebas. Hingga 2016, kata Suhardi, BNPT mencatat, napi yang terkait kasus terorisme berjumlah 242 orang yang tersebar di 70 lembaga pemasyarakatan dan dua rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Dengan tingkat radikalisme setiap individu yang berbeda, pendekatan yang dilakukan tidak bisa disamakan. Tingkat radikalisme itu dipetakan menjadi empat level. Level pertama, kata Suhardi, napi teroris yang paling radikal. "Mereka adalah yang tidak mau ditemui sama sekali dan tak menerima program (deradikalisasi). Jumlahnya sekitar 50 orang," ujar Suhardi di Jakarta pekan lalu.
Level kedua, kata dia, para napi teroris menolak mengikuti program deradikalisasi. Mereka berjumlah 63 orang, namun mereka hanya mau ditemui dengan pihak BNPT. Untuk level tiga, ada 85 orang napi yang mau ikut program-program BNPT tapi tak mau mengajak temannya yang lain.
Level terakhir, empat, kata dia, tercatat 35 orang napi mau ditemui dan menerima program yang diberikan BNPT. Bahkan mereka mau menyalurkan program ke lingkungan sekitarnya.
Suhardi menambahkan, napi yang sudah bebas juga tetap dipantau dan jaringannya terus dilacak oleh BNPT. Program pembinaan luar lapas ini targetnya mantan napi teroris, mantan teroris, serta keluarga dan jaringan mereka. Jumlah total peserta pembinaan ini mencapai 478 orang yang tersebar di 17 provinsi di seluruh Indonesia.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius©2016 Merdeka.com
Dalam melakukan program deradikalisasi, BNPT kata Suhardi, tidak bekerja sendirian. Beberapa kementerian seperti Kemendikbud dan Kemensos juga turut terlibat. "Selain efektif, BNPT juga sangat terbantu dari sisi anggaran," kata dia.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menyebutkan, paham radikal bisa berkembang di lapas yang menimbulkan terorisme. Sehingga lapas perlu dibenahi bukan hanya untuk rehabilitasi, namun juga sistem pengawasan. Program deradikalisasi, salah satunya memberikan doktrin nasionalisme. "Dalam undang-undang itu ada langkah yang bersifat soft approach berupa pencegahan total dan pencegahan dini. Juga ada hard approach yaitu suatu penanganan yang keras dan kita tujukan bagi para teroris itu," tuturnya.
Wiranto berharap, revisi Undang-undang Terorisme segera selesai agar aparat keamanan bisa menindak tegas aksi terorisme.
Sedangkan pengamat terorisme Noor Huda Ismail menyatakan, sejak bom Hotel JW Marriot pada tahun 2009, aksi terorisme di Indonesia melibatkan mantan napi terorisme. Di kalangan pelaku teror, terlibat dua kali dalam aksi terorisme bisa menaikkan 'kasta' mereka dan disegani.
Dia mencontohkan, teroris bernama Urwah yang ditangkap karena menyembunyikan informasi keberadaan pelaku teroris Noordin M Top yang sedang diburu saat itu. Setelah dibebaskan, Urwah kemudian menjadi salah satu perancang serangan bom Hotel JW Marriot tahun 2009.
"Pola tersebut terulang kembali dengan pelaku serangan bom di Samarinda. Wajar jika kemudian Kepala Polri Jendral Tito Karniavan menyatakan niat negara untuk mengevaluasi program deradikalisasi yang selama ini dijalankan. Mungkin, langkah evaluasi pertama yang perlu kita lakukan adalah dengan memahami 'titik balik' kehidupan narapidana terorisme di dalam dan di luar penjara," kata Noor Huda.
Menurut dia, program deradikalisasi untuk para teroris dan mantan teroris perlu dievaluasi, meski sudah ada kemajuan dalam program itu. Evaluasi itu, misalnya program-program di lapas dan di luar lapas yang pemerintah lakukan belum berhasil. Faktanya, Juhanda dan Afif bisa melakukan aksi teror kembali.
Densus 88 kawal pelaku bom gereja Oikumene ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya
Untuk mantan teroris yang sudah sadar atau insyaf, kemungkinan juga akan melakukan teror kembali. Oleh sebab itu, masyarakat harus berperan aktif dalam menangkal dan mencegah aksi terorisme. "Cuma negara tidak bisa sendiri. Harus ada keterlibatan masyarakat luas secara aktif," kata dia.
Dalam kasus Juhanda, BNPT seharusnya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, tokoh masyarakat, pihak keluarga atau pihak terkait. Setelah Juhanda bebas, pemerintah dan masyarakat dinilai lalai mengawasi kehidupan Juhanda.
Justru, Juhanda diterima kelompok ISIS di Samarinda, Kalimantan Timur, secara terbuka. "Dalam kelompok kecil inilah titik balik Juhanda, mendorongnya menjadi pelaku bom di Samarinda yang menewaskan Intan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaPemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPerlunya pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk menyebarkan pesan toleransi dan moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca Selengkapnya