Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Trik Licik Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino

Trik Licik Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino ilustrasi judi di kasino. ©2019 liputan6.com/reuters

Merdeka.com - Akal bulus kepala daerah nakal tidak pernah putus. Ada saja akal mereka mencuci pundi-pundi fulus dengan cara kotor dan berjalan mulus. Trik lama sudah ditinggalkan. Berjudi di kasino luar negeri menjadi opsi paling dipilih belakangan ini.

Biasanya pencucian uang dilakukan dengan membeli mobil, rumah, atau aset lainnya. Cara itu ternyata kuno. Sedangkan tren kepala daerah nakal menyimpan duit di kasino baru muncul tahun 2019.

Kejahatan itu baru terendus belakangan ini. Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menduga trik licik ini sudah dipakai beberapa tahun sebelumnya. Proses analisis dilakukan secara simultan.

Modus dilakukan kepala daerah terindikasi berjudi demi cuci uang, bermula dengan membuka akun rekening kasino di luar negeri. Kemudian menarik uang saat ingin berjudi. Uang yang ditarik akan ditukarkan menjadi koin dalam permainan kasino.

Setelah ditukar koin, kepala daerah tersebut mulai berjudi di meja kasino. Dia biasanya tidak akan ngotot menyelesaikan permainan sampai akhir. Alasan awal mereka ke kasino hanya untuk mencuci uang.

"Dalam hal orang kebutuhannya untuk hanya menjawab menggunakan sebagai alat untuk cuci uang dia tidak perlu main beneran. Dia dapat uang dia tarik uangnya kemudian dia bermain-main sedikit kemudian nanti setelah itu, koin ditukarkan (menjadi uang)," Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada merdeka.com, Kamis pekan lalu.

Koin judi dari kasino ditukarkan kepala daerah menjadi uang tunai atau dalam bentuk cek. Kemudian, uang tersebut dibawa ke Indonesia dengan status legal karena didapat dari hasil berjudi di kasino.

"Uang tunai itu yang kemudian dibawa ke Indonesia. Dengan penjelasan bahwa itu uang dari kasino. Karena menang judi," jelasnya.

Selama tahun 2019, PPATK telah menganalisis banyak kasus tindak pindana pencucian uang atau money laundry. Setidaknya ada 547 laporan hasil analisis dan 450 informasi pada periode Januari hingga November 2019.

PPATK juga menganalisis kasus dugaan pencucian uang lain. Seperti pencucian uang melalui penyelundupan benih lobster, penyelundupan telpon selular hingga masalah narkotika.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku sudah mengetahui ada kepala daerah yang menyimpan uang dalam rekening kasino di luar negeri. Bahkan sejak 2016. Dia pun sempat meminta PPATK untuk mengecek modus tersebut.

Mengendus adanya kepala daerah nakal cuci duit di kasino, sudah dilaporkan kepada PPATK sejak lama. Baru tahun ini temuan itu terungkap. "Makanya tempo hari saya sudah omong ke Kepala PPATK," kata Trimedya di Jakarta.

Menurut Trimedya, modus pencucian uang semacam itu melibatkan warga negara asing. Mereka bertugas membawa uang milik pejabat untuk disimpan dalam rekening kasino. "Sehingga bawanya aman," ucap Trimedya di Jakarta.

Untuk di kawasan Asia Tenggara, setidaknya ada beberapa kasino besar yang legal. Lokasinya berdekatan dengan Indonesia. Di antaranya, Genting Highlands berada di Malaysia dan merupakan salah satu kasino terbesar di Asia Tenggara.

Kemudian ada Marina Bay Sands. Merupakan tempat judi kasino di Singapura yang berada berada di bawa kepemilikan kasino raksasa Las Vegas Sands Corporation. Tempat ini berdiri sejak 2011.

Selanjutnya di Manila, Filipina terdapat kasino City of Dreams. Pusat perjudian ini dipegang Melco Cown International Development dari Hongkong. Mereka bergabung dengan Crown Limited Australia. Kabarnya kasino ini merupakan salah satu paling elegan.

Alasan Cuci Uang di Kasino

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mengungkap kemungkinan alasan kepala daerah mencuci uang hasil kejahatan di kasino. Salah satunya karena penggunaan modus tersebut masih sulit dilacak aparat penegak hukum.

Penegak hukum di Indonesia, menurut dia, belum punya pengalaman kerja sama internasional melacak hasil korupsi ke negara lain di kasino. "Bukan berarti enggak bisa, mungkin kita harus mempelajari negara lain melacak uang hasil korupsi ke perjudian-perjudian," kata Yenti saat berbicang dengan merdeka.com.

Ada beberapa hal menjadi alasan kepala daerah mencuci uang di kasino. Menurut Yenti, di antaranya kepemilikan APBD yang tinggi, penerimaan suap, ongkos Pilkada, hingga mahar politik.

Dia menjelaskan, pencucian uang selalu berkaitan dengan double crime atau kejahatan ganda. Seseorang baru bisa disebut mencuci uang jika sudah terbukti memiliki kejahatan awal, kemudian jika terbukti mencuci uang baru dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Karena itu, Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 ini menilai, penyelesaian kasus dugaan kepala daerah cuci uang di kasino harus diselesaikan dengan perspektif menyeluruh. Mulai dari kejahatan awal kemudian tindak pidana pencucian uang. Apabila terbukti mencuci uang, maka barang hasil judi di kasino harus disita.

"Harus dilihat bahwa yang masuk ke Indonesia itu awalnya memang uang hasil kejahatan yang keluar dulu, judi, terus masuk lagi. harus disita harusnya," ucap dia.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Anggota Komisi II DPR Johan Budi, mengaku kasus pencucian uang di kasino luar negeri adalah modus baru. Maka dari itu, dia melihat perlu ada penguatan aturan terkait uang masuk dan keluar dari Indonesia baik melalui jalur bank maupun non-bank.

Menurut Johan, para kepala daerah naka itu memang mudah membawa uang ke luar negeri lewat bandara. Setelah berjudi, mereka kembali lagi dan hasilnya dibawa pulang dan bisa dengan mudah lolos.

"Melalui bandara kan sudah aman dia. Sampai sana balik lagi. Seolah-olah itu hasil lotre tadi kan. Itu yang perlu diawasi ketat," ungkap politikus PDI Perjuangan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Agus Raharjo mengaku sudah mengetahui siapa kepala daerah yang mencuci uang di kasino. Sebelum melepas jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus menyebut sudah menangkap anak buah dari kepala daerah tersebut diduga melakukan pencucian uang di kasino.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," ungkap Agus.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran
Blak-blakan Kepala BPKP Bongkar 'Ladang Korupsi' Kepala Daerah, Berawal dari Rancangan Anggaran

Mengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor

Modus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram

Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer

Pelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Modus Baru Koruptor Berevolusi Makin Licik Rampok Duit Rakyat
VIDEO: KPK Blak-blakan Modus Baru Koruptor Berevolusi Makin Licik Rampok Duit Rakyat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap modus baru koruptor yang terus berevolusi semakin licik merampok uang rakya

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Kasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka

Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Modus Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi
Modus Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi

Seribu cara dilakukan untuk memanipulasi angka inflasi.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya