Berapa Lama Proses Penerbitan STNK Mobil Baru? Cek Informasinya di Sini
Temukan estimasi waktu penerbitan STNK untuk mobil CKD dan CBU, penyebab keterlambatan, dan cara mengecek status STNK terbaru Anda.
Dokumen penting yang dikenal sebagai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) diperlukan untuk mengemudikan mobil di jalan raya dan sering kali menjadi salah satu syarat untuk parkir di berbagai tempat umum.
Bagi Anda yang baru saja membeli mobil dan ingin tahu kapan STNK akan diterbitkan, berikut adalah informasi terbaru mengenai perkiraan waktu penerbitannya.
Berapa Lama STNK Mobil Baru Keluar?
Setelah melakukan pembelian mobil baru, STNK tidak segera diterbitkan. Proses ini melibatkan beberapa langkah yang membutuhkan waktu. Berikut adalah perkiraan waktu penerbitan STNK berdasarkan tipe mobil:
- Mobil CKD (Completely Knock Down): Untuk mobil yang dirakit di dalam negeri, perkiraan waktu penerbitan STNK biasanya berkisar antara 10 hingga 14 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
- Mobil CBU (Completely Built Up): Untuk mobil impor yang tiba dalam kondisi siap pakai, perkiraan waktu penerbitan STNK adalah 30 hari kerja setelah pengajuan selesai.
Penyebab Estimasi Penerbitan STNK Lama
Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi durasi penerbitan STNK, antara lain:
1. Jenis Mobil CBU: Mobil CBU membutuhkan waktu lebih lama karena adanya proses administratif yang lebih rumit.
2. Ketidaklengkapan Data Pengajuan: Apabila data atau dokumen yang diserahkan tidak lengkap, proses penerbitan STNK akan terhambat sampai semua persyaratan terpenuhi.
3. Pengajuan Secara Kolektif: Jika dealer mengurus STNK secara bersamaan, prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena harus menunggu semua berkas dari pembeli selesai.
4. Faktur Pembelian Belum Diterbitkan: Apabila faktur pembelian mobil masih berada di pihak produsen atau belum diterbitkan, hal ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam penerbitan STNK.
Cara Mengecek STNK Mobil Baru Sudah Terbit atau Belum
Berikut adalah beberapa metode untuk memeriksa status STNK mobil baru Anda:
1. Melalui Whatsapp atau Telepon:
Hubungi layanan pelanggan dari dealer mobil Anda melalui Whatsapp atau telepon. Anda dapat menemukan nomor kontak tersebut melalui peta online Google atau dari tenaga penjual di dealer.
2. Mengunjungi Dealer Secara Langsung:
Datanglah ke dealer tempat Anda membeli kendaraan. Tunjukkan KTP dan faktur pembelian untuk memeriksa status STNK. Jika sudah diterbitkan, petugas akan memberikan STNK kepada Anda.
3. Mengunjungi Kantor Samsat:
Datangi kantor Samsat untuk memeriksa status STNK secara langsung. Metode ini sangat efektif jika dealer mengajukan secara kolektif, karena STNK mungkin sudah selesai tetapi belum diambil oleh dealer.
Dengan informasi ini, Anda akan lebih memahami waktu yang diperlukan untuk penerbitan STNK mobil baru dan cara untuk memeriksanya. Semoga ini bermanfaat bagi perencanaan Anda!
Netizen Juga Bertanya Seputar STNK Mobil
1. Apa itu STNK mobil?
STNK, atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk menunjukkan bahwa kendaraan bermotor telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi di jalan. Dokumen ini memuat informasi mengenai kendaraan serta pemiliknya.
2. Bagaimana cara mengecek keabsahan STNK mobil?
Anda dapat memverifikasi keabsahan STNK mobil melalui situs resmi kepolisian atau layanan lain yang menawarkan fitur pengecekan STNK secara online. Alternatifnya, Anda juga bisa melakukan pengecekan di kantor Samsat dengan membawa nomor polisi kendaraan serta STNK.
3. Apa yang harus dilakukan jika STNK mobil hilang?
Apabila STNK kendaraan Anda hilang, langkah pertama yang perlu diambil adalah melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian untuk memperoleh surat keterangan kehilangan. Selanjutnya, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan STNK baru di kantor Samsat dengan melampirkan dokumen pendukung seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan KTP.
4. Apa yang tercantum dalam STNK mobil?
Informasi penting yang tertera pada STNK mobil meliputi nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, merk dan tipe kendaraan, nama serta alamat pemilik, dan juga tanggal kedaluwarsa STNK.
5. Berapa lama masa berlaku STNK mobil?
Umumnya, STNK mobil memiliki masa berlaku selama lima tahun. Setelah periode tersebut berakhir, pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang STNK di kantor Samsat dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan serta melakukan pembayaran pajak tahunan.