Berikut adalah detail mengenai SIM C1 yang berlaku secara resmi untuk motor dengan mesin berkapasitas 250-500 CC.
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
Berikut adalah detail mengenai SIM C1 yang resmi berlaku untuk motor dengan mesin berkapasitas 250-500 CC
Sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah sepeda motor berkapasitas mesin besar di Indonesia, SIM C1 diperkenalkan sebagai kategori baru dalam Surat Izin Mengemudi (SIM) yang khusus untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc. SIM C1 merupakan bentuk peningkatan dari SIM C biasa, yang hanya berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc atau lebih rendah. Untuk mendapatkan SIM C1, pengemudi harus memiliki SIM C biasa selama satu tahun.
Setelah itu, pengemudi harus mengikuti uji mengemudi ulang untuk menunjukkan kemampuan mengendalikan motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Dengan adanya SIM C1, diharapkan para pengendara sepeda motor berkapasitas mesin besar dapat meningkatkan keterampilan dan tanggung jawab mereka dalam berkendara, serta meningkatkan keselamatan di jalan raya. Selain itu, kebijakan ini juga dianggap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Penggolongan SIM C, C1, dan C2 didasarkan pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2. Penggolongan ini bergantung pada kapasitas isi silinder.
Persyaratan untuk membuat SIM C1
Dalam Peraturan Polri No. 2 Tahun 2023 pasal 3 ayat (8), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat membuat SIM C1. Persyaratan tersebut meliputi:
1. Harus memiliki SIM C.
2. SIM C yang dimiliki harus telah digunakan selama minimal 12 bulan atau 1 tahun sejak diterbitkan.
3. Usia minimal 17 tahun harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
Bagaimana cara membuat SIM C1?
- Mendaftar ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)
- Melakukan penyerahan dan pemilihan SIM C dan KTP beserta fotokopi
- Mengisi formulir pendaftaran untuk pembuatan SIM dan perekaman data
- Menjalani pemeriksaan kesehatan
- Menjalani ujian teori dan praktik
- Jika lulus, SIM dapat langsung diambil di Satpas
- Jika tidak lulus, pengaju dapat mengikuti ujian ulang pada waktu yang berbeda
Motor yang harus menggunakan SIM C1 tercantum dalam daftar
Honda
- Rebel 500
- CB500
- CB500X
- X-ADV
Vespa
- GTS Super Tech 300
- GTV 300
Kawasaki
- Ninja ZX-4RR
- Eliminator
Daftar kendaraan yang tersedia meliputi Honda (Rebel 500, CB500, CB500X, X-ADV), Vespa (GTS Super Tech 300, GTV 300), dan Kawasaki (Ninja ZX-4RR, Eliminator).
Daftar motor yang tersedia mencakup BMW (C400X, G310R, G310 GS), Royal Enfield (Meteor, Classic 350, Hunter 350, Himalaya), Yamaha (MT25, R25, WR250R, R5, Xmax 250, Tmax DX), dan KTM (Duke 390, RC 390, 390 Adventure).
Suzuki
- Gixxer SF250
- V-Strom 250 SX
Benelli
- 502C
- Leoncino 250
- Leoncino 500
- TRK 502
- TRK 502X
- TRX 251
- Zaverano
- Patagonian
- Imperial
- Motobi 200 EVO
- Motobi 200 EFI
Husqvarna
- Svartpilen 401
- Vitpilen 401
Berikut adalah beberapa motor yang ditawarkan oleh beberapa merek seperti Suzuki, Benelli, dan Husqvarna.