Dari Bank Persyarikatan ke Digitalisasi Keuangan: Sejarah Ekspansi Muhammadiyah di Sektor Perbankan
Pengelolaan Muhammadiyah di berbagai sektor sudah dilakukan sejak lama.
Organisasi keagamaan Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi yang cukup agresif dalam ekspansi di berbagai sektor, seperti keuangan, inovasi, dan pendidikan. Salah satu ekspansi Muhammadiyah di sektor keuangan yaitu perbankan.
Dilansir dari Suara Muhammadiyah, organisasi ini sejatinya pernah mengelola sebuah perbankan bernama Bank Persyarikatan pada Januari 2002. Hanya saja, karena kurangnya pengalaman dan pengetahuan, bank ini tidak beroperasi lancar.
-
Siapa yang bicara tentang perbankan syariah? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
-
Siapa Tokoh Besar Muhammadiyah dari Minangkabau? Nama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau dikenal dengan A.R. Sutan Mansur menjadi salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh besar Muhammadiyah di Minang dan berkecimpung di dunia politik semasa perjuangan kemerdekaan.
-
Bagaimana Mudharabah diterapkan di perbankan syariah? Sebagai lembaga intermediasi, bank syariah menerjemahkan prinsip-prinsip mudharabah klasik menjadi produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, sambil tetap mematuhi prinsip syariah.
-
Kapan Museum Muhammadiyah diresmikan? Peresmian Museum Muhammadiyah dilakukan pada 14 November 2022 yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Siapa yang menginisiasi pembangunan Museum Muhammadiyah? Pendirian museum tersebut diinisiasi oleh Prof. Dr. Haedar Nashir dan Prof. Muhadjir Effendy sejak tahun 2017 lalu.
Pada Rabu 6 November 2024, salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas menjadi pembicara dalam diskusi terbatas dengan tema ‘Muhammadiyah dan Perbankan serta Digitalisasi” hadir dalam diskusi tersebut beberapa ahli ekonomi keuangan dan perbankan, di antara yang banyak menyampaikan ide dan gagasan adalah Bien Subiantoro mantan direktur Bank Mandiri dan Bank Jabar Banten, hadir juga ahli IT yang telah lebih dari dua puluh lima tahun memdevelop core banking system hampir semua bank bank besar nasional, yaitu Handoja Sutjipto,
Diskusi dimulai dari instruksi pemindahan dana persyarikatan dari BSI, dalam ekspose berita nilainya hampir mencapai Rp13-15 triliun.
Dalam perbincangan diskusi juga menyinggung surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT BPR Matahari Artha Daya yang isinya, menyinggung anjuran kepada Persyarikatan Muhammadiyah untuk melakukan merger beberapa Bank Perkreditan/Pembiayaan Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Muhammadiyah, sampai pada infomasi perkembangan kegiatan Baitul Tamwil Muhammadiyah di Jawa Tengah dan daerah daerah lainnya.
Sebagian besar peserta yang hadir tidak hanya mendukung secara moril, tetapi juga bersedia mewakafkan ilmu, waktu dan tenaganya untuk mewujudkan keinginan dan aspirasi warga persyarikatan dan umat islam pada umumnya, agar Muhammadiyah dapat merealisasi program dan rencananya dalam bidang pengembangan ekonomi dan keuangan.
Model Pengembangan
Berdasarkan Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan kajian beberapa ekonom menginformasikan data dan fakta mengenai potensi ekonomi dan perputaran keuangan dalam seluruh aktivitas Amal Usaha Muhammadiyah sangatlah besar, antara lain:
172 Perguruan Tinggi,
5.346 Pendidikan Dasar Menengah,
457 Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan,
17 BPR/S,
132 Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM),
23 Perseoran Terbatas (PT) dengan 221.229 Tenaga Kerja dan lebih dari 500 ribu mahasiswa.
Potensi perputaran uang dapat dijadikan data analisis antara lain adalah aktivitas BTM di Jawa Tengah dengan assetnya lebih dari Rp6 milyar, 67 Perguruan Tinggi dengan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) lebih dari Rp10 milyar. Dan 5 BPR/S yang memiliki asset lebih dari Rp10 milyar.
Potensi ekonomi dan perputaran keuangan tersebut menjadi base line dari strategi pendirian Bank Syariah Muhammadiyah melalui model “gradual” yaitu pengembangan yang bersifat bottom - up yang dimulai dari penguatan BTM pada level PDM, kemudian berkonsolidasi melalui system BPR/S pada level PWM, selanjutnya berintegrasi secara digital pada level nasional.
Strategi pengembangan (pendirian) Bank secara Gradual paling tidak menyaratkan 3 aspek penting yaitu:
Pertama, penguatan infrastruktur BTM di level kabupaten/kota, dengan sempel BTM potensial di Jawa Tengah saja akumulasi asset dari 14 BTM nilainya mencapai Rp896, 49 milyar.
Kemudian penguatan infrastruktur dan permodalan pada BPR/S sebagai jangkar finansial di Tingkat provinsi, dari sempel 5 BPR/S yang ada akumulasi assetnya mencapai Rp75 milyar dan akumulasi perputaran dana (APB) di 67 Perguruan Tinggi mencapai Rp6,14 triliun.
Kedua; dukungan konsolidasi keuangan persyarikatan dan penggunaan teknologi IT melalui implementasi Corre Banking System atau digitalisasi akutansi dan keuangan.
Ketiga adalah tatakelola organisasi dan pengelolaan bank yang profesional serta menghindari moral hazard.
Model ini menjelaskan bahwa pendirian Bank Syariah Muhammadiyah dimulai dari penguatan lembaga keuangan micro (BTM) pada level PDM, kemudian meningkat pada penguatan dan konsolidasi asset dan keuangan pada BPR di level PWM, selanjutnya urusan strategi tata kelola (GCG) serta penguatan infrastruktur serta akumulasi permodalan dikelola secara terintegrasi pada level nasional (pimpinan pusat) dengan penguatan dan implementasi Teknologi Digital sebagai Core Banking System.