Hacker Data BSI Pernah Jebol Perusahaan Milik Elon Musk
Merdeka.com - Layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) pekan lalu mengalami gangguan. Diduga gangguan tersebut terjadi karena serangan siber oleh hacker Ransomware. Tepatnya pembobolan data nasabah BSI dilakukan oleh LockBit 3.0.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait adanya dugaan serangan siber.
"Hal tersebut (serangan siber) perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik," kata Hery dalam keterangan resminya, Jakarta, dikutip, Kamis (18/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas serangan LockBit? Menkominfo Budi Arie mengatakan, LockBit meminta tebusan sebesar 8 juta dollar agar server PDSN dipulihkan kembali. Namun, Ketua Umum Projo ini tidak menjelaskan asal LockBit tersebut dari negara apa.
-
Ransomware itu apa? Ransomware adalah salah satu jenis malicious software atau malware yang dapat menyebabkan penyebaran atau malah pemblokiran akses data milik korban.
-
Kapan serangan ransomware terjadi? Serangan terhadap server PDNS 2 pada 20 Juni 2024 itu mengakibatkan beberapa layanan publik terhambat.
-
Bagaimana Kominfo menangani serangan LockBit? Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, Kominfo telah melakukan langkah-langkah pemulihan dengan perkembangan sebagai berikut: Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
-
Bagaimana cara kerja Ransomware? Ransomware awal ini mengunci akses ke sistem dengan mengenkripsi file dan meminta tebusan dalam bentuk cek yang harus dikirim ke kotak surat tertentu.
-
Kenapa ransomware menyerang pengguna? Pelaku kemudian meminta uang tebusan dalam jumlah tertentu agar korban bisa mendapatkan kembali data yang dienkripsi atau dikunci tersebut.
Sebagai informasi, LockBit merupakan bagian dari geng Ransomware yang mulai aktif beroperasi pada 2019. Sebelumnya, LockBit diketahui telah melakukan peretasan pada perusahaan-perusahaan besar dan Lembaga Tinggi Negara.
Mulai dari perusahaan milik Elon Musk SpaceX, perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group, Bangkok Airways, dan lainnya. Bahkan saat ini, geng Ransomware menjadi ancaman siber di dunia.
Tak hanya itu, LockBit 3.0 mengklaim saat ini berhasil mencuri 1,5 terabyte data BSI. Peretas memberi tenggat waktu sampai dengan 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC agar BSI memberikan sejumlah tebusan. Apabila sampai dengan waktu tersebut pihak korban tidak memberikan tebusan maka database akan dibocorkan.
"Jika kejadian ini benar terjadi, pihak BSI selaku korban tidak cukup hanya mengupayakan berfungsinya layanan kepada nasabah, tetapi juga harus mengupayakan langkah awal yaitu langkah hukum berupa laporan kepada pihak Kepolisian," kata Praktisi Hukum Bisnis, Rinto Wardhana dalam keterangan resminya.
Tak hanya itu, Rinto pun menyebut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu melakukan tindakan preventif untuk memitigasi risiko sebagai jaminan keamanan bagi BSI dari ancaman peretas yang akan mengambil keuntungan dengan melawan hukum. Mengingat BSSN memiliki peran sebagai salah satu institusi pemerintah pengendali data dengan tugas menjaga keamanan siber.
Menurutnya illegal acces yang dilakukan oleh hacker tidak semata-mata menyangkut penegakan hukum. Melainkan menyangkut kedaulatan sebuah negara.
"Dalam hal ini untuk memproteksi perekonomian dan keamanan pada perusahan dan Lembaga Pemerintah, juga menyangkut keselamatan dan keamanan data masyarakat Indonesia," kata dia.
Berdasarkan modus operandi dan bentuk kejahatan yang dilakukan, pelaku peretasan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan beberapa pasal UU ITE. Pertama, Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE tentang Akses Ilegal (Illegal Access).
Kemudian Pasal 32 Ayat (1) UU ITE karena pelaku melakukan pencurian file-file milik BSI dan pelaku mengancam akan membuka dan menjual data milik BSI tersebut jika tidak membayar uang tebusan melalui sosial media.
Terakhir Pasal 33 UU ITE dapat diterapkan karena pelaku melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik. Tak hanya itu, pelaku bisa dijerat dengan pasal ini karena mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana seharusnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaAtas serangan itu perusahaan membayar sebanyak USD4,4 juta atau Rp71,9 dalam bentuk bitcoin.
Baca SelengkapnyaBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengidentifikasi bahwa ada kemungkinan laman tersebut telah diretas
Baca SelengkapnyaKelompok ransomware Brain Cipher mengakui bobol data PDNS 2 tak sulit.
Baca SelengkapnyaLockBit meminta tebusan sebesar 8 juta dollar agar server dipulihkan kembali
Baca SelengkapnyaSerangan siber Ransomware Brain Chiper menyerang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaBagi perusahaan, serangan siber akan berdampak terhadap operasional organisasi.
Baca SelengkapnyaSerangan siber yang meminta tebusan paling tinggi terjadi pada perusahaan teknologi TI terbesar asal Amerika Serikat (AS), Kaseya.
Baca SelengkapnyaFatalitas serangan siber tidak hanya mengancam pertahanan satu negara.
Baca SelengkapnyaPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diduga mengalami serangan ransomware. Menyikapi kabar ini, BRI menegaskan data dan dana nasabah aman.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengakui pelaku ransomware meminta tebusan.
Baca Selengkapnya