Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan KIP Ditemukan di Lapak Pengepul, Begini Penjelasan BNI

Ribuan KIP Ditemukan di Lapak Pengepul, Begini Penjelasan BNI Ribuan KIP Dijual ke Pengepul Rongsokan di Rangkasbitung Lebak. ©2023 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberi konfirmasi terkait dengan temuan sejumlah Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kondisi masih tersegel. Perseroan saat ini telah melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Pemimpin BNI Wilayah 14, Faizal Arief Setiawan menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satu adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP dengan jumlah penerima 22,45 juta dan nominal Rp18,08 triliun.

"Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini dan memberikan kemudahan salah satunya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif, terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP," katanya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (7/4).

Terkait dengan potongan video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial, Faizal menerangkan perseroan telah melakukan investigasi bahwa Kartu Debit KIP tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif atau sudah tidak terpakai.

Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.

Hanya, dalam proses pemusnahan diduga terdapat pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan saat ini tengah bekerjasama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Faizal melanjutkan, atas pemusnahan kartu tersebut, tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima PIP. Pemusnahan kartu pun telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunan Kartu Debit KIP. Sebelum dilakukan pemusnahan BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu, dan juga rekening yang belum diaktivasi oleh siswa dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.

Faizal memastikan Kartu Debit KIP dalam video viral saat ini sudah tidak aktif atau tidak dapat digunakan lagi. Bahwa dalam pemusnahan kartu debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola

Ia meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Digandeng Polda Metro, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar

Digandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya