1 Lagi pembunuh manajer Waskita diringkus, umurnya baru 14 tahun
Merdeka.com - Polisi kembali meringkus pelaku perampokan disertai pembunuhan manajer K3 PT Waskita Karya (Persero) Muhammad Baharuddin (28). Ironisnya, pelaku masih belia yang berumur 14 tahun berinisial FK.
Penangkapan tersebut dari pengembangan keterangan tersangka MA (17) yang lebih dulu diciduk saat magang di salah satu mal di Palembang. FK ditangkap di rumahnya di Jalan Cinde Welan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (7/9) malam.
Tersangka FK mengakui menjadi salah satu pelaku. Dia turut menusuk korban dengan pisau dan memukul pakai batu hingga korban tewas.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang menusuk batu? Konon, bagian lubang yang ada di bagian tengah batu merupakan bekas tusukan keris milik Datuak Parpatiah Nan Sabatang.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Saya ikut nusuk satu kali, habis itu saya pukul pakai batu. Kami tahu dia (korban) meninggal di tempat," ungkap tersangka FK di Mapolresta Palembang, Jumat (8/9).
Menurut dia, malam itu mereka sengaja mencari sasaran untuk dirampok. Hal ini berbeda dengan keterangan tersangka MA yang mengaku dendam terhadap pemotor yang ribut dengannya.
"Memang sengaja menodong, tempat itu sepi kalau malam. Jadi kami ngumpul di sana cari orang lewat," ujarnya.
Dikatakannya, perampokan dia lakukan karena ingin main warnet. Namun, pembagian duit rampokan tidak sesuai diberikan tersangka MA kepadanya.
"Saya cuma dikasih Rp 150 ribu dari jual HP korban. Setahu saya harganya lebih dari satu juta," kata dia.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejam tersebut. Keduanya dikenakan Pasal 365 junto 338 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
"Kasus ini masih kita kembangkan setelah dua pelaku diringkus. Sedangkan motif murni perampokan dan pembunuhan," pungkasnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini dilakukan seorang remaja, DR (18) dan temannya S yang dinyatakan buron.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pelaku Pemukulan Pesilat di Gresik hingga Tewas: Gara-Gara Anak Baru
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaHanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaBocah berusia lima tahun di Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan.
Baca Selengkapnya