Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

13 Tersangka Diringkus Terkait Ganja Sintetis, 1 Masih DPO

13 Tersangka Diringkus Terkait Ganja Sintetis, 1 Masih DPO 13 Tersangka Diringkus Terkait Ganja Sintetis Surabaya. ©2020 Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

Merdeka.com - Polisi terus mengejar seluruh sindikat yang berkaitan dengan kasus ganja sintetis yang berpusat di Surabaya. Total 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 13 di antaranya telah ditangkap di berbagai wilayah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, penggerebekan di Surabaya menjadi yang terakhir dengan barang bukti ganja sintetis seberat 28 kilogram.

"Ada enam TKP sejak 27 Januari lalu. Ada 13 tersangka yang diamankan, satu lagi DPO," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2).

Menurut Yusri, pada 27 Januari 2020 pihaknya menangkap tersangka berinisial RS di Jakarta Barat, kemudian FH dan FD di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Masuk malam hari, tim meringkus NT dan FW di Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya pada 28 Januari 2020 dinihari, polisi meringkus PRY di Jalan Manggis, Bekasi. Dari keterangan PRY, petugas menuju ke Setiabudi, Jakarta Selatan dan menangkap MA, IL, dan RD.

"Tiga hari kemudian, tim ke Surabaya berhasil menangkap di satu apartemen, di situ tempat mereka meracik tembakau ganja sintetis atau gorilla. Di situ kita amankan 28 kilogram siap pakai," jelas dia.

Di Surabaya, lanjutnya, petugas menangkap MT, RS, RK dan AL. Dari pengembangan kasus, diketahui satu tersangka lain yakni L yang juga berada di Surabaya.

Yusri menyebut, L merupakan narapidana Lapas di Jawa Tengah. Dia ditangkap di Sleman pada 2018 lalu atas kasus yang sama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heriawan menambahkan, L mengendalikan sindikat tersebut dari balik jeruji besi. Dia menyelundupkan ponsel tanpa sepengetahuan pihak lapas.

"Tidak ada campur tangan (lapas). Bahkan bantu kami untuk peminjaman satu orang pengendalinya. Dia kendalikan lewat handphone," ujar Herry.

Herry mengatakan, sindikat tersebut menjual ganja sintetis melalui media sosial. Mulai dari sebuah akun online shop, penyidik kemudian melakukan penelusuran mendalam dan mengarah ke akun reseller di Facebook dan Instagram.

Pembeli yang lolos verifikasi identitas akan diminta berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat Line.

"Kita akan melakukan kerja sama dengan pihak Line, Instagram, maupun Facebook untuk melakukan banned kepada akun-akun tersebut," katanya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya