Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Orang kembalikan aliran dana korupsi e-KTP, beberapa anggota DPR

14 Orang kembalikan aliran dana korupsi e-KTP, beberapa anggota DPR Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang tersangkut kasus korupsi e-KTP untuk segera melakukan pengembalian dana. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa saat ini ada setidaknya 14 orang yang terindikasi akan segera melakukan pengembalian dana.

Bahkan, di antara orang-orang tersebut ada beberapa yang berstatus sebagai anggota DPR. Namun, Febri masih enggan membeberkan nama-nama tersebut. "Jika masih ada anggota DPR atau pihak lain yang ingin mengembalikan dana, KPK sangat terbuka sampai dengan saat ini. Karena selain proses yang kita limpahkan hari ini, kami masih terus mendalami informasi-informasi yang ada dan bukti-bukti yang ada dalam proses kasus e-KTP ini," kata Febri, di Gedung KPK, Rabu (1/3).

"Sampai saat ini total ada 14 orang yang sudah mengembalikan uang kepada KPK, dari 14 itu ada anggota DPR, total nilai Rp 30 M. Jika masih ada yang mengembalikan, kami persilakan," lanjut Febri.

14 Orang yang sudah melakukan pengembalian dana tersebut tidak berarti kejahatannya dihapuskan. "Tentu saja pengembalian tidak otomatis menghapus dapat dipidananya seseorang. Kami terus mendalami hal tersebut. Kami akan fokus pada proses persidangan selanjutnya," tegas Febri.

Febri menjelaskan bahwa proses kasus E-KTP dimulai pada 2014. Kemudian mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara yang baru didapatkan pertengahan tahun 2016.

"Sampai pada awal 2017 kita bisa memfinalkan dan hari ini baru bisa kami limpahkan ke pengadilan.

Lambatnya proses tersebut membuat pihak KPK meminta agar Majelis Agung (MA) dan seluruh pengadilan Tipikor bisa menunjuk institusi lain untuk bisa menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi.

"Dulu pernah ada putusan MK yg menegaskan bahwa institusi lain juga bisa melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Bahkan auditor pun bisa melakukan perhitungan, penyidik pun bisa melakukan perhitungan. Hal itulah yang akan dibuktikan di persidangan, apakah ada kerugian negara," ujar Febri. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'

Kejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh
Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh

Dia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya