154 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Rekrut Tenaga Kerja di Bekasi
Twedi mengimbau pencari kerja agar memastikan terlebih dahulu perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, sebelum mengajukan lamaran kerjaan.
Korban ditempatkan di perusahaan fiktif.
154 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Rekrut Tenaga Kerja di Bekasi
Sebanyak 154 pencari kerja menjadi korban penipuan dengan modus rekrut tenaga kerja untuk ditempatkan di perusahaan fiktif di Kabupaten Bekasi. Total kerugian yang dialami seluruh korban dari kasus penipuan ini mencapai Rp50 juta lebih.
"Uang yang sudah didapat, disatukan dan ditransfer ke akun milik pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers, Selasa (3/10).
Pada kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial FS. Dia ditangkap setelah korbannya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Twedi mengatakan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku berpura-pura menjadi seorang manajer di perusahaan fiktif di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku kemudian merekrut dua orang untuk dijadikan sekretaris dan wakil manager.
"Pelaku ini pertama, menjerat dua calon tenaga kerja untuk direkrut menjadi sekertaris dan wakil manager di perusahaan fiktif pelaku,"
katanya.
Kedua anak buahnya itu kemudian diperintah untuk mencari calon tenaga kerja. Setelah mendapat mangsa, korbannya diminta membayar Rp500 ribu dengan alasan untuk biaya administrasi.
"Mereka diberi tugas untuk merekrut dan mencari calon tenaga kerja, setelah didapatkan calon tenaga kerja, kemudian calon tenaga kerja ini dimintai uang sebesar Rp500 ribu dengan alasan untuk membuka rekening, medical check up dan berbagai alasan lainnya," ungkapnya.
Pelaku Gunakan Uang Hasil Menipu untuk Kebutuhan Sehari-hari
Uang yang sudah terkumpul kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Kasus ini terungkap setelah korbannya melapor ke polisi.
"Uang sekitar Rp50 jutaan lebih hasil dari para calon pencari kerja tersebut dipakai untuk keperluan pribadi si pelaku," katanya.
Twedi mengingatkan masyarakat khususnya pencari kerja agar mewaspadai modus penipuan berkedok merekrut tenaga kerja. Dia juga mengimbau pencari kerja agar memastikan terlebih dahulu perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, sebelum mengajukan lamaran kerjaan.
"Jangan langsung tergiur dengan kemudahan prosedur dalam mendapatkan pekerjaan, bila perlu datangi perusahaannya secara langsung untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut benar sedang membuka lowongan pekerjaan atau tidak,"
kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.