19 Warga Muratara tersangka pembakar pos PT Lonsum & rusak mapolsek
Merdeka.com - Ratusan massa dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membakar pos keamanan PT London Sumatera (Lonsum) dan merusak Mapolsek Nibung. Dalam kasus itu, polisi menangkap 43 orang, 19 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa itu bermula saat massa berunjuk rasa di PT Lonsum yang dianggap menyerobot lahan sawit sejak enam bulan lalu. Lalu, massa mendatangi Mapolsek Nibung untuk membebaskan salah satu warganya. Di sana, massa berbuat anarkis. Mereka merusak kantor polisi.
Selang beberapa hari kemudian atau pada Sabtu (21/1), massa kembali mendatangi PT Lonsum. Mereka menuntut pihak perusahaan memberikan kebun plasma seluas 1.400 hektare. Lantaran tak mendapat tanggapan, massa meluapkan emosi dengan cara membakar posko penjagaan dan menyandera dump truk milik perusahaan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, situasi terkini sudah kondusif. Namun, petugas kepolisian masih berjaga sambil memperbaiki mapolsek yang dirusak warga.
"Sekarang sudah kondusif, sudah aman semuanya," ungkap Agung, Senin (23/1).
Menurut dia, penyerangan massa terhadap kantor polisi murni atas dasar kriminal dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Sementara pelaku bukan berasal dari SAD melainkan dari warga setempat.
"Ini murni kriminal, tidak ada isu bentrok polisi dengan warga. Mereka bukan anak suku dalam, cuma mengatasnamakan saja. Bisa dibilang mereka menghasut," ujarnya.
Dalam dua kasus itu, kata dia, sebanyak 43 warga yang diamankan. Dari pemeriksaan mendalam, 19 orang diantaranya ditetapkan tersangka karena diduga terlibat.
"Sekarang masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Musi Rawas, kemungkinan ada tersangka baru," terangnya.
Agung menambahkan, bentrokan yang terus terulang antara PT Lonsum dan warga sebaiknya harus segera direspon pemerintah setempat. Sebab, pemerintah daerah bertanggungjawab menyelesaikan persoalan di tingkat bawah.
"Jangan semua masalah kriminal seolah-olah adalah tugas polisi terus. Ini terjadi akibat permasalahan sosial, sebaiknya pemda setempat ikut andil, kurangi aspek permasalahan seperti itu," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPenetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaNamun belum diketahui kelompok yang melakukan perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaImbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.
Baca Selengkapnya