2 Pemilik bengkel di Tangerang jadi begal pada malam hari
Merdeka.com - Dua pemilik bengkel di kawasan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Tangsel, Selasa (31/1). Kedua remaja tersebut merupakan komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.
Kedua tersangka adalah pria berinisial MN (18) dan SR (19). Mereka ditangkap setelah adanya informasi warga bahwa di bengkel tersebut kerap menyimpan sepeda motor hasil curian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, dari hasil penyelidikan, ternyata terungkap bahwa kedua pelaku kerap melakukan aksi pembegalan dan motor hasil curian dibongkar di bengkel untuk dijual menjadi suku cadang.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Keduanya langsung kita tangkap saat di bengkel," jelasnya.
Ayi mengungkapkan, kedua tersangka sudah berkali-kali membegal warga di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Biasanya mereka mengincar korban yang sedang duduk di motor di pinggir jalan.
"Biasanya di kawasan Bintaro. Mereka mengancam dan meminta HP, dompet, serta membawa kabur motor korban," ucapnya.
Tak hanya itu, kedua tersangka juga kerap membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. "Biasanya beraksi tiap malam hari. Bawa golok dan celurit untuk melukai korban," kata Ayi.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," paparnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya