2 Pengedar digerebek saat menginap di hotel, 1 kg sabu diamankan
Merdeka.com - Dua pengedar narkoba dibekuk tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan keduanya disita 1 kilogram sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, Selasa (25/4), kedua pengedar disergap di Hotel Graha Buana, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (24/4) malam. Dua tersangka masing-masing Saifanur (43) dan Dani (27). Keduanya warga Aceh.
"Mereka adalah pengedar narkoba jaringan lintas provinsi," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya, Selasa (25/4).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Kedua pengedar narkoba ini diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat informasi mengenai aktivitas mereka. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama dua pekan.
Penyelidikan itu berujung pada penggerebekan kamar Hotel Graha Buana yang dipakai Saifanur dan Dani. Barang bukti 1 kilogram sabu ditemukan dan keduanya pun ditangkap. Sebanyak tiga telepon genggam juga disita.
"Namun kurir yang mengantarkan sabu-sabu itu dari Aceh ke Medan kabur saat digerebek," jelas Hilman.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Saifanur dan Dani sudah beberapa kali mengedarkan sabu di Medan. Bandarnya berada di Aceh dan saat ini dalam pengejaran polisi.
Hilman mengatakan, mereka masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka terus menyelidiki keterlibatan kedua tersangka.
"Untuk mengejar bandar yang di Aceh, kita koordinasikan ke Polda Aceh," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya