2 Perampok dan pembunuh sopir travel di Muba diringkus, 1 pelaku tewas
Merdeka.com - Kasus perampokan disertai pembunuhan sopir travel beberapa hari lalu akhirnya terungkap. Dua pelaku berhasil ditangkap dan satu di antaranya tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Tersangka adalah Hasani warga Belitang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, yang ditangkap di kontrakannya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Jabung Barat, Jambi, Minggu (28/10). Dari pengembangan, polisi meringkus Joko, warga Lampung, saat berada di warung remang-remang di Desa Pematang Lumut, Jambi.
Saat penangkapan, Joko berusaha melawan dengan cara melepaskan tembakan menggunakan pistol rakitan. Petugas pun akhirnya menembak pelaku hingga tewas.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Polisi juga meringkus seorang wanita bernama Yuni Eka Putri yang berperan sebagai penadah handphone hasil rampokan. Sementara penadah mobil korban, berinisial SF masih diburu.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Andes Purwanti melalui Kabag Ops Kompol Erwin Manik membenarkan sudah mengungkap kasus ini. Satu pelaku tewas ditembak karena berusaha melawan.
"Benar, dua pelaku kita amankan, satu di antaranya meninggal dunia. Kita juga meringkus penadah handphone korban," ungkap Erwin, Selasa (30/10).
Dijelaskannya, tersangka Hasani mengaku dia dan rekannya sengaja melakukan perampokan dengan modus berpura-pura diantar dari Jambi menuju Bayung Lincir, Muba, Sumsel. Mereka sengaja meminjam mobil korban agar tidak ada penumpang lain dengan sewa Rp 600 ribu.
Saat masuk Jalan Trans C1 Desa Cinta Damai, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, tersangka Joko meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Begitu mobil berhenti, tersangka Hasani menjerat leher korban dengan tali yang sudah dibeli sebelum berangkat.
"Kemudian, korban ditarik ke belakang, lehernya terus dijerat dan kepala korban diinjak-injak hingga tewas. Saat kejadian kondisi gelap karena pada malam hari," ujarnya.
Setelah itu, kedua pelaku membawa korban dengan mobilnya ke arah Desa 108, Babat Supat, Muba. Kedua pelaku pun membuang mayat korban dari jembatan.
"Dua hari kemudian, mayat korban ditemukan warga setempat," kata dia.
Kedua pelaku menjual mobil korban jenis Daihatsu Sigra nomor polisi BH 1487 NC dengan harga Rp 20 juta. Pelaku juga menjual handphone korban. Tersangka Hasani dikenakan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup penjara. Sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
"Kita amankan beberapa barang milik korban yang dirampok, pistol rakitan beserta sebutir selongsong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Bariman (50) yang beralamat di Jalan Lingkar Barat, Desa Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi ditemukan warga dalam keadaan tewas di Desa 108, Kecamatan Babat Supat, Muba, Senin (15/10). Korban sehari-hari bekerja sebagai sopir travel yang beroperasi di kotanya.
Identitas korban terungkap setelah anaknya tiba di rumah sakit Muba dari ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakan. Korban mengalami lebam di kening dan jeratan tali di lehernya.
Informasi dihimpun, korban ditelepon seseorang untuk minta diantar ke Bayung Lincir, Muba. Korban pun berangkat menggunakan mobil Sigra silver, Sabtu (13/10) pukul 17.00 WIB.
Dalam perjalanan, korban dihubungi keluarga namun handphonenya tak aktif. Keesokan harinya, keluarga kembali menghubungi korban, tetapi yang menerima telepon orang lain. Saat itu, orang yang tak dikenal itu menyebut masih berada di kawasan Sungai Lilin, Muba.
Takut terjadi apa-apa, keluarga menyusul namun tidak menemukan korban di lokasi yang disebutkan. Barulah, keesokan harinya keluarga mendapat kabar ada penemuan mayat dan ternyata itu adalah korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaSeorang bandar judi dadu di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tewas ditembak setelah menikam tiga personel kepolisian yang menggerebek lapaknya..
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Selengkapnya