2 Pria di Manado dibekuk terkait narkoba
Merdeka.com - Sub Dit I Ditres Narkoba Polda Sulut menangkap dua orang terlibat sabu di Kota Manado. Keduanya adalah IKJ alias Ifad (28), warga Batara Ugi, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, dan HYA alias Hara (39), warga Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Awalnya, pada Jumat (2/9) lalu sekitar pukul 23.10 Wita, tim yang dipimpin Ipda Yus Tompoh melakukan penangkapan terhadap Ifad di Perum Griya Paniki Indah (GPI) Jalan Anggrek I Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan X Kecamatan Mapanget. Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak menangkap Ifad dan menangkap Hara.
Warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan II, Kecamatan Mapanget ini ditangkap di rumahnya sehari setelah penangkapan Ifad. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu dibungkus plastik bening, dua alat isap bong kaca, dua pipet kaca berisi sabu, dua sedotan, satu korek api gas, dua ponsel, satu pelindung HP warna merah, dan satu baterai ponsel.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Tersangka Ifad dan Hara beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1), pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara dan didenda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar," ujar Kasubdit I Dit Res Narkoba Polda Sulut, Kompol Edwar Maramis, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sulut, Kamis (8/9). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca Selengkapnya