2 Sepupu di OKI Duel Gara-gara Warisan, 1 Orang Tewas
Merdeka.com - Warga Desa Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibuat gempar karena kasus pembunuhan di wilayah mereka. Ironisnya, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Peristiwa itu terjadi korban Defrilairi alias Otong (44) bertengkar melalui sambungan telepon dengan pelaku, Tamrin (40), Sabtu (3/4). Keduanya pun sepakat bertemu di lokasi dan cekcok mulut terus berlanjut.
Pertengkaran mulut berujung perkelahian antara keduanya. Sial, korban kalah kuat sehingga dia menjadi bulan-bulanan sepupunya itu.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
Korban mengalami empat luka bacokan parah, yakni di pipi sampai telinga, pundak, siku, dan paha kiri.Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian, sementara korban tewas tak lama dalam perawatan di RSUD Kayuagung OKI.
Kapolsek SP Pasang Iptu Zulkifli Hanafi mengungkapkan, dari informasi sementara peristiwa itu terjadi akibat dendam. Keduanya sejak lama terlibat perselisihan masalah warisan.
"Keterangan sementara karena ada dendam antara korban dan pelaku, masalah warisan," ungkap Zulkifli, Senin (5/4).
Dikatakan, petugas masih melakukan pengejaran dan terus menggali informasi terkait keberadaannya. Jika tertangkap dapat dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kami sudah amankan sebilah parang di TKP sebagai barang bukti. Mudah-mudahan pelaku dapat ditangkap secepatnya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Satu Keluarga di OKU Saling Bacok, Dipicu Prahara Cinta Segitiga
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan fitnah, keluarga berkali-kali meminta korban EL menikahi TR secara sah.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca Selengkapnya